Sabtu, 20 April 2024

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Sudah Menyasar Lebih dari 74 Ribu Titik di Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Warga yang tidak memakai masker disidang di tempat saat operasi yustisi di pos polisi Waru, Senin (14/9/2020). Foto: Istimewa

Pemprov Jatim bersama Forkopimda telah melakukan operasi yustisi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di 74.694 titik di seluruh wilayah Jatim sampai Minggu (4/10/2020).

Operasi yang dimulai sejak 14 September lalu ini telah menindak 1.061.014 warga, baik berupa teguran, denda administrasi sampai sanksi sosial. Angka penindakan itu menjadi yang tertinggi yang dilakukan di Indonesia.

“Jadi sampai dengan 4 Oktober kemarin sudah ada 1.061.014 yang ditindak. Baik itu teguran, ada yang kerja sosial, dan denda administratif,” kata Khofifah Indar Parawansa saat rapat koordinasi virtual dengan Menko Marves.

Dari operasi yustisi itu tercatat sudah ada penghentian sementara  terhadap 56 tempat usaha serta hukuman kurungan kepada empat orang pelanggar protokol kesehatan.

Pendekatan humanis juga dilakukan oleh Pemprov bersama Satgas Covid-19 Jatim. Tak hanya menindak pelanggar prokes, Khofifah memastikan, ada reward (hadiah) berbasis kearifan lokal bagi warga yang patuh.

“Saat operasi yustisi juga diberikan reward bagi yang pakai masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kami beri reward,” kata Khofifah. (den/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
30o
Kurs