Kamis, 28 Maret 2024

Pamit Istri Kerja di Pemkot, Ternyata Jambret

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Cuplikan video rekaman CCTV dari aksi penjambretan yang dilakukan AUS (39) di kawasan Balai Kota Surabaya, Sabtu (29/8/2020). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Polisi meringkus pelaku perampasan atau jambret yang kerap beraksi di kawasan Balai Kota Surabaya.

Tersangka berinisial AUS (39) warga Asem Jajar, Bubutan, Surabaya. Pelaku ditangkap polisi di daerah Sidoarjo, pada 15 Agustus lalu. Pelaku juga ditembak di bagian kakinya.

Iptu Arief Rizky Wicaksana Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dalam aksinya pelaku sempat terekam camera CCTV. Pelaku menarik perhiasan kalung milik korban saat berjalan di pedestrian Balai Kota Surabaya.

“Dari kejadian, kita mendapatkan laporan. Akhirnya kita melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tersangka kami amankan di Sukodono, di rumah kos,” kata Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (29/8/2020).

Arief menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui pernah empat kali melakukan aksi yang sama di kawasan Balai Kota. Yakni di Jalan Pacar, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Slamet dan Jalan BKR Pelajar.

“Dari pengakuan tersangka ada empat TKP,” kata Arief.

Sementara itu, kepada petugas tersangka mengaku sudah berulangkali menjambret. Tersangka juga membohongi istrinya kalau setiap hari mengaku bekerja sebagai pegawai Pemkot Surabaya. Padahal menjambret.

“Dia (tersangka), pamit ke istrinya kerja di Pemkot dan memakai baju batik dia,” ungkap Arief.

Selain itu, tersangka juga beralasan kenapa melakukan aksi penjambretan di kawasan Balai Kota, karena kawasan tersebut sering banyak orang olahraga dan pejalan kaki.

“Tersangka beraksi di situ (kawasan Balai Kota Surabaya), karena banyak orang olahraga dan jalan kaki. Sasarannya perempuan. Betul (korban terakhir pegawai Pemkot),” tandas Arief.

Atas kejahatan yang dilakukan tersangka, polisi mengamankan 1 motor honda beat waran hitam bernopol L 5153 0S, helm, jaket serta bukti rekaman CCTV aksi penjambretan yang dilakukan oleh tersangka. Selain itu, tersangka juga terancam dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. (bid/tin/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs