Kamis, 25 April 2024

Pandemi, Dispendukcapil Surabaya Optimalkan Layanan Online

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Agus Imam Sonhaji Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Memasuki masa transisi new normal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya (Dispendukcapil) masih mengoptimalkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara daring (online). Ini untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19.

Agus Imam Sonhaji Kepala Dispendukcapil Surabaya mengatakan, kini masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah.

“Kami sejak 23 Maret lalu, mengalihkan seluruh pelayanan ke online. Sampai sekarang masih seperti itu. Caranya untuk bisa mengakses, pemohon harus punya akun dulu. Jadi tidak sembarang orang mudah mengakses tanpa akun. Karena itu kan data kependudukan, bahaya kalau bisa diubah oleh orang lain,” kata Agus kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (12/6/2020).

Lewat layanan online itu, lanjut Agus, masyarakat bisa mengurus semua hal yang menyangkut Administrasi Kependudukan (Adminduk). Setidaknya sampai saat ini, ada 50.482 akun yang sudah memanfaatkan layanan daring Dispendukcapil tersebut.

Namun demikian, Agus memahami kalau masih ada masyarakat yang kesulitan untuk menggunakan layanan daring tersebut.

“Iya, itu karena masyarakat masih belum terbiasa saja. Jadi untuk sementara pelayanan Dispendukcapil kami alihkan ke daring. Ini juga salah bentuk dari new normal, karena tingkat penyebaran atau penularan virus Covid-19 juga masih ada. Untuk itu, kami masih mengandalkan layanan daring,” ujarnya.

Agus juga menjelaskan beberapa tahapan mengenai layanan daring Dispendukcapil. Setelah mengajukan permohonan untuk mengurus dokumen kependudukan melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengunduh aplikasi surabaya e-ID di playstore.

Aplikasi itu untuk memantau sejauh mana pengajuan pemohon itu diproses. Atau masyarakat juga bisa menghubungi call center Dispendukcapil 992 54200, jika ada hal yang ingin ditanyakan.

“Kami masih bisa ngeprint sesuai pengajuan pemohon dari kantor kami. Misal cetak KTP, KK dan lainnya. Setelah itu, nanti akan kami kirimkan ke kantor kelurahan pemohon. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Siola. Untuk prosesnya, kami berusaha cepat, paling lambat 7 harian. Terus proses mengirim ke keluarahan paling 1 hari,” jelasnya.

“Nah, untuk tracking, masyarakat bisa menggunakan aplikasi  surabaya e-ID, kira-kira permohonan saya sampai mana ya. Cara log in nya sama seperti yang klampid, harus daftar dulu dan memasukkan akunnya sama seperti yang di klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tambahnya.

Agus mengakui, layanan daring ini belum bisa melayani semua dokumen kependudukan. Misalnya saja perekaman KTP baru untuk warga yang baru menginjak usia 17 tahun. Pihaknya masih mencari metode yang aman ditengah pandemi saat ini, dan masih dibahas dengan pemerintah pusat.

“Masalahnya kan kalau perekaman baru itu harus sidik jari, mata harus direkam. Kami pelajari dulu. Karena potensi penularannya bisa terjadi saat rekam mata contohnya. Ini sedang kami konsultasikan dengan pusat. Tapi kalau untuk pelayanan KTP hilang, masih bisa online,” kata dia. (ang/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs