Kamis, 18 April 2024

Pariwisata Bali Dibuka untuk Turis Asing Pada 11 September 2020

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Turis yang datang dapat sambutan ramah warga Bali.
Foto : Eddy suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan akan membuka aktivitas pariwisata bagi wisatawan mancanegara pada 11 September 2020, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Wayan Koster Gubernur Bali mengatakan rencana melakukan pembukaan wisata pada turis asing itu merupakan tahap ketiga pelaksanaan pariwisata memasuki adaptasi kebiasaan baru.

“Tahap ketiga, akan kita jalankan pada 11 September 2020, mulai aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara,” kata Wayan dalam Webinar Nasional bertajuk “Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru”, Rabu (22/7/2020).

Wayan menjelaskan saat ini Provinsi Bali tengah berada dalam tahap 1 di mana kegiatan perekonomian masyarakat Bali, terutama di sektor pariwisata mulai bergairah kembali.

Kemudian pada tahap dua, Bali mulai membuka kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli mendatang, di mana sejumlah menteri dijadwalkan hadir pada pembukaan tersebut, seperti Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan dan Wishnutama Kusubandio Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI.

Untuk mempersiapkan dibukanya kembali destinasi Pulau Dewata tersebut, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan protokol agar pelaksanaan kegiatan pariwisata bagi masyarakat lokal dan wisatawan memenuhi aspek kesehatan, kenyamanan dan keamanan.

Barulah pada tahap ketiga, Bali akan membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020.

“Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan, harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu,” kata Wayan dilansir Antara.

Ia menambahkan bahwa kontribusi devisa wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 41 persen atau senilai Rp116 triliun.

Sesuai arahan Joko Widodo Presiden tentang tourism wuality, Bali juga akan menerapkan standar pelaksanaan pariwisata yang tinggi agar wisatawan yang berkunjung memiliki waktu tinggal (stay) yang lama dan melakukan pengeluaran (spending money) agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi pendapatan Provinsi Bali.(tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
31o
Kurs