Kementerian Pariwisata mengajukan penambahan anggaran Rp1,99 triliun, setelah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp1,01 triliun. Katanya pagu anggaran tersebut jauh dari kebutuhan dalam membangun sektor pariwisata.
“Kondisi penurunan anggaran ini menjadi sebuah paradoks di tengah kontribusi dan tuntutan target sektor pariwisata yang terus meningkat. Kementerian Pariwisata tidak diberikan sumber daya yang mumpuni untuk dapat mencapai hal tersebut,” kata Widiyanti Putri Wardhana Menteri Pariwisata saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Meski anggaran dinilai terbatas, Widiyanti mengungkap komitmennya untuk memastikan setiap rupiah yang diberikan akan berdampak optimal bagi pembangunan di sektor pariwisata.
“Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, tentang Pagu Indikatif belanja Kementerian Lembaga dan Dana Alokasi Kuota khusus tahun 2027, Kementerian Pariwisata memperoleh pagu indikatif sebesar Rp1,01 triliun. Anggaran tersebut sudah termasuk anggaran belanja operasional pegawai sebesar dan belanja operasional barang,” ujarnya.
Rencana alokasi anggaran di Kementerian Pariwisata adalah 59,6 persen untuk satuan kerja pusat, 35 persen untuk Politeknik Pariwisata sesuai dengan anggaran fungsi pendidikan dan 5,4 persen untuk Badan Pelaksana Otorita.
“Kami juga mencermati masukan yang telah disampaikan oleh DPR RI pada kesempatan sebelumnya, khususnya terkait perlunya proporsi anggaran yang lebih berimbang, dan selaras dengan kebutuhan prioritas masing-masing unit kerja pada satker pusat.
Widiyanti Menteri Pariwisata juga memandang perlu adanya alokasi sebesar Rp43,3 miliar, untuk tugas pembantuan. Sehingga program pengembangan pariwisata, dapat menjangkau pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Alokasi ini belum dapat diakomodasi dalam pagu indikatif, dan hanya dapat direalisasikan apabila kebutuhan anggaran ideal terpenuhi. Dengan demikian, pagu indikatif sebesar Rp1 triliun masih belum sejalan dengan kebutuhan program, untuk mencapai target pariwisata tahun 2027 dan dibutuhkan pagu ideal sebesar Rp3 triliun,” pungkasnya. (lea/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

