Selasa, 23 April 2024

PB IDI Memprediksi Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ribuan buruh sudah memasuki Frontage Ahmad Yani Surabaya, Kamis (8/10/2020). Foto: Anton suarasurabaya.net

Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendeteksi akan adanya penambahan kasus dan klaster baru Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia.

Penyebabnya, karena pemerintah daerah mulai melonggarkan pembatasan sosial, membuka wilayahnya untuk pendatang, dan banyak orang yang beraktivitas luar rumah.

Adib Khumaidi Ketua Tim Mitigasi PB IDI menyebut, salah satu kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19 adalah demonstrasi, seperti yang terjadi beberapa hari belakangan di berbagai daerah.

Dalam kegiatan itu, ribuan orang berkumpul dan mengabaikan jarak fisik. Bahkan, sebagian besar tidak memakai masker.

Berbagai seruan aksi, nyanyian mau pun teriakan para demonstran, lanjut Adib, otomatis mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus penyebab Covid-19.

Kondisi itu, kata Adib bisa lebih parah lagi kalau demonstran yang datang dari daerah berbeda terinfeksi, lalu menyebarkan Covid-19 begitu kembali ke lingkungannya.

Dokter Adib menyatakan, kerumunan massa yang berunjuk rasa lebih berisiko menularkan virus daripada aktivitas lain.

“Peristiwa tersebut mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak pakai masker. Berbagai seruan nyanyian mau pun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Lebih lanjut, Adib menegaskan, tenaga kesehatan tidak punya kewenangan menilai apa yang menyebabkan massa berdemonstrasi.

PB IDI cuma mengungkapkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus Covid-19, dari sisi medis, berdasarkan ilmu pengetahuan.

Dia menyebut, lonjakan kasus Covid-19 yang masif akan terlihat dalam waktu satu sampai dua pekan mendatang.

Lonjakan pasien, kata Adib, tentu saja membuat para tenaga kesehatan semakin kewalahan dalam melakukan penanganan medis.

Seperti diketahui, kemarin, Kamis (8/10/2020), ribuan massa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat yang berunjuk rasa, mematuhi protokol kesehatan, memcuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak fisik. (rid/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
30o
Kurs