Jumat, 26 April 2024

Satgas Covid-19: Kerumunan Massa Berpotensi Memunculkan Klaster Baru

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Massa meminta agar pihak kepolisian menghadirkan perwakilan dari Pemprov Jatim untuk menemui pengunjuk rasa, dan memberikan kepastian bahwa Pemprov Jatim akan menyampaikan tuntutan mereka. Foto: Anton suarasurabaya.net

Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berlangsung di berbagai daerah, Kamis (8/10/2020). Kerumunan massa dari pihak demonstran dan aparat keamanan pun tidak terhindarkan.

Padahal, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sudah berulang kali menyampaikan imbauan pentingnya menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan Virus Corona.

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19 mengatakan, kerumunan massa berpotensi memunculkan klaster baru.

“Harus diingat pengalaman setelah libur panjang beberapa waktu lalu, di Tanah Air terjadi lonjakan kasus dalam 1-2 minggu kemudian. Jangan sampai hal itu terjadi lagi. Karena kalau terkena pada kelompok rentan dan usia lanjut, dampaknya fatal,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Dokter Wiku pun mengingatkan semua pihak yang menyampaikan aspirasinya (demonstrasi) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Penyampaian aspirasi harus betul-betul diikuti dengan kesadaran penuh terhadap pentingnya pencegahan penularan Covid-19,” tegasnya.

Seperti diketahui, ribuan orang dari berbagai kelompok pelajar/mahasiswa dan buruh, Kamis (8/10/2020), melakukan aksi bersama menolak pengesahan UU Ciptaker.

Di Jakarta, lokasi unjuk rasa terpusat di sekitar Istana Kepresidenan dan kawasan Monumen Nasional. Sedangkan di kota lain seperti Surabaya, episentrum unjuk rasa ada di Gedung Negara Grahadi. (rid/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs