Sabtu, 7 Desember 2024

Pemerintah Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Fadjroel Rachman Juru Bicara Presiden. Foto: Dok/Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Sebaran Pandemi Virus Corona atau COVID-19, sebagai respon terukur dari Pemerintah Indonesia.

Tim reaksi cepat yang dipimpin Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan bersiaga di 135 lokasi pintu gerbang masuk ke Indonesia, dan menjaga 132 rumah sakit rujukan, 109 rumah sakit TNI, 53 rumah sakit Polri, serta 65 rumah sakit BUMN.

Fadjroel Rachman Juru Bicara Presiden menegaskan, Tim Reaksi Cepat yang terdiri dari BIN, intelijen Polri dan TNI juga bertugas melacak sebaran virus yang berhubungan dengan klaster-klaster penularan COVID-19.

“Tim Reaksi Cepat secara organisasional telah memiliki kesiapan dalam personel, keahlian dan operasional kerja dalam situasi mendesak (emergency). Pemerintah melalui tim ini bekerja secara serius untuk menyelamatkan dan melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (14/3/2020).

Di sisi lain, lanjut Fadjroel, persatuan dan kekompakan seluruh elemen bangsa menjadi penting.

Partisipasi rakyat dalam bentuk kepekaan krisis sangat diperlukan seperti menjaga lingkungan bersih melalui gerakan bersihkan droplet cuci tangan dengan sabun sesering mungkin, dan melakukan self isolation (isolasi sendiri) ketika ada gejala infeksi Corona.

“Hubungi nomor darurat 119 kalau butuh bantuan informasi dan penjemputan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Jokowi Presiden sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, untuk menajamkan kemampuan koordinasi Pemerintah.

Selain itu, ada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan COVID-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. (rid/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 7 Desember 2024
24o
Kurs