Jumat, 19 April 2024

Pemkot Surabaya Atur Sejumlah Hal Saat Hajatan Pernikahan di Masa Pandemi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Pengantin memakai masker. Foto : Instagram @thebridedept

Pemkot Surabaya bersama berbagai pihak telah merumuskan protokol hajatan pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Ada sejumlah ketentuan yang dirumuskan secara rinci bagi orang yang ingin melangsungkan hajatan.

Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengatakan, rumusan itu berpedoman pada SE Menag Tahun 2020 dan Perwali Nomor 28 Tahun 2020.

“Tuan rumah hajatan harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Irvan, Sabtu (13/6/2020) kemarin.

Ada belasan ketentuan yang diatur secara rinci. Di antaranya, jika menggelar hajatan di kampung, maka harus melapor terlebih dahulu kepada Satgas di masing-masing RW. Sebab, Pemkot sudah membentuk Kampung Wani Jogo Suroboyo yang memiliki satgas tingkat RW dalamnya.

“Artinya harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas, kalau itu di kampung. Kalau tidak mendapat rekom harus menerima itu dengan legowo dan menunda dulu,” jelasnya.

Menurut Irvan, kepatuhan ini penting. Sebab, hal itu berkaitan dengan kawasan-kawasan yang memang dikhawatirkan adanya penularan. Satgas, kata Irvan, akan mempertimbangkan betul terkait itu.

Selain itu, tuan rumah juga harus memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan dengan optimal. Yang diundang harus memakai masker, dicek suhu tubuhnya, serta harus tersedia wastafel cuci tangan yang lengkap dengan sabun cair.

Kemudian, penyelenggara juga harus mengatur alur masuk dan keluar tamu undangan. Yang hadir ke lokasi juga harus dipastikan sehat, tidak sakit seperti demam, batuk maupun pilek dan penyakit lain.

Irvan juga meminta, physical distancing wajib diperhatikan. Hal itu bakal berpengaruh terhadap jumlah undangan nantinya. Misalnya in door, maka jumlah tamu harus lima puluh persen dari total kapasitas.

Protokol semacam itu juga berlaku untuk hajatan lain seperti khitanan, tahlilan, maupun acara perayaan ulang tahun.

“Kalau semula mau ngundang seratus orang, sekarang ya harus 50 saja, harus lima puluh persen kapasitas,” pungkasnya. (bas/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
32o
Kurs