Jumat, 26 April 2024

Pemprov Jatim Fasilitasi Tes Antigen dan Swab untuk Sopir Truk atau Bus yang Hendak ke Bali

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Penyeberangan Jawa-Bali (Ketapang-Gilimanuk). Foto: Iping suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengaku sedang berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memfasilitasi tes antigen dan usap untuk sopir dan kenek truk dan bus yang hendak ke Bali.

Fasilitas ini menyusul adanya kebijakan dari Pemprov Bali yang mewajibkan setiap sopir dan kenek truk atau bus yang akan masuk ke Bali menunjukkan bukti bahwa mereka sudah menjalani tes Covid-19.

“Pemprov saat ini koordinasi dengan KKP menyiapkan rapid test antigen dan swab. Kami harap KKP menambah Nakes untuk melakukan swab untuk sopir truk atau bus dan keneknya yang mau ke Bali,” ujarnya, Senin (21/12/2020).

Fasilitas tes antigen dan tes usap khusus untuk sopir dan kenek bus atau truk ini dia perkirakan akan berlaku mulai besok, Selasa (22/12/2020), sampai 4 Januari 2021 mendatang. Ini tidak berlaku untuk masyarakat umum.

“Untuk lainnya (yang hendak ke Bali), kami harapkan mereka melakukan swab antigen mandiri. Karena ini persyaratan Pemda Bali,” katanya.

Sebaliknya, Pemprov Jatim juga mewajibkan sopir dan penumpang kendaraan yang datang dari Bali hendak masuk ke Jawa Timur harus menunjukkan bukti bahwa mereka sudah melakukan tes Covid-19.

“Begitu pula yang kembali ke Jatim, kendaraan dari Bali ke Jatim mereka harus dilengkapi bukti rapid test,” kata Khofifah saat menghadiri lepas ekspor kambing ke Brunei Darussalam di Kantor Barantan.

Sayangnya, Khofifah tidak menyebutkan, apakah bukti rapid test yang harus ditunjukkan pengendara dan penumpang dari Bali itu rapid test antibodi atau rapid test antigen. Dia hanya menekankan “rapid test.”

Sebelumnya, menyusul kebijakan yang sudah dikeluarkan Pemprov Bali menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemprov Jatim juga mengeluarkan kebijakan yang hampir sama soal tingkat hunian hotel dan tempat wisata.

Khofifah menegaskan, tamu maupun pengunjung hotel dan tempat rekreasi di Jawa Timur dia minta agar menunjukkan bukti sudah menjalani rapid tes antigen atau tes usap Covid-19 dengan hasil negatif Covid-19.

Selain itu, Khofifah meminta hotel atau tempat wisata di Jatim membatasi pengunjung sesuai dengan kondisi tingkat penularan Covid-19 di wilayah tempat mereka berada. Terutama di Zona Merah dan Zona Oranye.

Untuk hotel dan tempat wisata di zona merah, tamu dan pengunjung yang diizinkan hanya 25 persen dari kapasitas normal. Sedangkan hotel dan tempat wisata di zona oranye hanya 50 persen dari kapasitas normal.

Khofifah juga sudah meminta agar masyarakat tidak menggelar pesta perayaan pergantian tahun baru. Segala kemungkinan kerumunan selama Libur Nataru ini, kata Khofifah, juga tidak dia perkenankan, termasuk bioskop dan kolam renang.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs