Heru Tjahjono Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim memastikan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo sesuai jadwal pada 28 April 2020.
Dia memastikan itu karena Sabtu (25/4/2020) ini, Gubernur bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya akan melakukan sosialisasi bersama dengan tiga kepala daerah itu.
“Besok (Sabtu 25 April) kami sosialisasi bersama. Baik Provinsi dan kabupaten/kota. Tadi sudah ada persiapan. Surabaya misalnya, sudah melakukan koordinasi antarlembaga,” ujarnya, Jumat (24/4/2020).
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Grahadi Jumat malam, Heru menyampaikan bahwa Pemprov melakukan rapat koordinasi teknis tentang sosialisasi PSBB dengan perwakilan ketiga daerah Jumat malam.
Selain Surabaya, menurut dia, Pemkab Gresik dan Sidoarjo juga sudah melakukan langkah koordinasi. Misalnya tentang pelaksanaan pembatasan di titik pengecekannya (check point).
“Sebagai contoh, di Gresik itu ada sekian puluh check point. Koordinasi mulai camat, Danramil, Kapolsek, sampai perangkat desa dilakukan untuk pemeriksaan di perbatasan Surabaya-Gresik, Gresik-Sidoarjo, juga sebaliknya,” ujarnya.
Pada intinya perwakilan ketiga daerah yang akan melaksanakan PSBB sudah melakukan sosialisasi awal ke sejumlah pihak, termasuk melakukan pendekatan dan sosialisasi dengan asosiasi pengusaha.
“Ya, tanggal 28 sudah bisa diterapkan PSBB. Mudah-mudahan masyarakat bisa disiplin, sehingga pertengahan Ramadan sudah selesai (PSBB). Kalau sudah bisa selesai, berarti kita bisa berlebaran secara normal,” ujarnya.(den/edy)