Kamis, 25 April 2024

Perawat Butuh Perlindungan Karena Risiko Tinggi Terpapar Covid-19

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Perawat mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) baju hazmat (Hazardous Material) membawa pasien dalam pengawasan COVID-19 (Corona Virus Desease) menuju kamar isolasi khusus RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). Foto : Antara

Prof Nursalam Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim mengungkapkan, profesi perawat memiliki risiko paling tinggi dibanding profesi lain di dunia kesehatan saat pandemi Covid-19. Sebab, perawat bekerja memenuhi kebutuhan pasien dalam 24 jam.

“Berarti risiko tertular (Covid-19) lebih tinggi dari pada profesi lain,” ujar Nursalam, Selasa (30/6/2020).

Dia menyebut, sampai sekarang sudah sembilan orang perawat gugur karena terjangkit Covid-19 di Jatim. Terbanyak yang bertugas di Surabaya enam orang. Sementara lainnya di Tuban, Sidoarjo, dan Sampang masing-masing satu orang.

Menurut Nursalam, total perawat di Jatim yang terpapar Covid-19 sebanyak 144 orang baik yang bertugas di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

“Di Surabaya saja ada ada tambahan 14 orang dalam dua hari kemarin. Mereka 30 persen masih dirawat. Ada yang sudah isolasi mandiri di rumah, ada yang negatif, ada yang masih parah pakai ventilator,” ujarnya.

Nursalam mengungkapkan, dari ratusan perawat yang terpapar sebagian besar tidak menangani pasien Covid-19 secara langsung. Mereka terpapar bisa jadi karena menangani pasien yang orang tanpa gejala (OTG).

“Mereka ada yang dinas di Poliklinik, Rawat inap, dan IGD. Tidak langsung menangani, tidak tahu pasien itu positif atau bisa jadi memang pasien tidak tahu,” katanya.

Dengan risiko tinggi itu, Nursalam berharap ada perlindungan bagi perawat dari berbagai aspek. Seperti insentif perawat di Kabupaten/Kota yang baru 30 persen dicairkan.

“Perawat pekerja kontrak maupun yang lain, kalau sakit jangan dikeluarkan. Stigmatisasi pada mereka jangan sampai terjadi,” katanya.

Nursalam mengatakan, perawat juga perlu mendapatkan pemeriksaan PCR masif secara berkala. Perlu penyediaan APD lengkap dan lainnya, pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, nutrisi, jam istirahat, vitamin, dan rumah singgah.

“Pengaturan shift kerja, seminggu masuk seminggu libur juga mesti diatur,” katanya. (bid/bas/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs