Jumat, 29 Maret 2024

Pihak Istana Mengakui Buruknya Pola Komunikasi Publik terkait UU Cipta Kerja

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan. Foto: Antara

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang digarap dengan konsep hukum omnibus law, memicu gelombang penolakan berbagai kalangan masyarakat.

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan mengatakan, pola komunikasi publik yang buruk merupakan salah satu faktor pemicu munculnya penolakan dari masyarakat. Padahal, dia meyakini regulasi usulan pemerintah itu akan memberikan dampak positif kepada seluruh anak bangsa, termasuk buruh dan generasi muda.

Buruknya pola komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja, lanjut Moeldoko juga mendapat sorotan Joko Widodo Presiden. Bahkan, Jokowi menegur para pembantunya, terutama yang bertugas menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas.

“Khusus UU Cipta Kerja, kami memang sudah mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk Presiden. Kami semua ditegur karena komunikasi publiknya sungguh sangat jelek,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Merespon teguran keras dari Presiden, mantan Panglima TNI itu menyatakan, jajarannya bakal segera melakukan perbaikan.

“Kami semua menyadari sekarang sedang dalam fase disrupsi, di mana media sosial dampaknya sangat luar biasa, melampaui imajinasi. Bahkan kadang-kadang kami kewalahan menghadapi disinformasi dan berita hoaks. Tapi, itu bukan alasan kami untuk tidak berkomunikasi dengan baik. Kami selalu berusaha membenahi diri. Berbagai masukan dari luar dan juga dari Presiden, menjadi cambuk buat kami untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, massa penolak UU Cipta Kerja dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, dan kelompok masyarakat lain, bermunculan di berbagai daerah. RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR RI, dalam forum Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Pemerintah selaku pengusul menilai, UU Cipta Kerja dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri.

Tapi, berbagai kalangan terutama buruh menolak, karena regulasi itu dianggap terlalu mementingkan kebutuhan investor, pengusaha, dan dunia bisnis.(rid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
28o
Kurs