Jumat, 26 April 2024

Pj Bupati Sidak Pabrik, Targetkan Sidoarjo Zona Kuning Dua Pekan Lagi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Hudiyono Pj Bupati Sidoarjo saat sidak protokol kesehatan di dua pabrik. Foto: Istimewa

Hudiyono Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo menargetkan dalam dua pekan Sidoarjo berubah dari zona oranye menjadi zona kuning di seluruh kecamatan, desa, dan lingkungan industri. Untuk itu dia melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Hudiyono melakukan sidak penerapan protokol kesehatan di sejumlah industri di Sidoarjo. Dalam sidak itu dia meminta pemilik industri gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di masing-masing perusahaan.

Kalau sampai ada karyawan yang terkena operasi yustisi di luar pabrik, Hudiyono menegaskan, pengelola pabrik akan mendapat teguran secara langsung dari dirinya selaku Pj Bupati yang mengisi kekosongan kepemimpinan di Sidoarjo.

“Ini adalah upaya kami secara bersama-sama supaya Sidoarjo segera menjadi zona kuning,” kata Hudiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Radio Suara Surabaya, Rabu (14/10/2020).

Hudiyono meminta, pengelola pabrik memperbanyak tempat cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer untuk mencegah penularan virus SARS CoV-2 sebagai penyebab penyakit Covid-19.

Rabu ini dia melakukan sidak di PT. Avian dan Pabrik Sepeda Polygon. Hasilnya, kata dia, kedua perusahaan itu sudah menerapkan protokol kesehatan secara baik. Keduanya juga sudah memiliki SOP protokol kesehatan.

“100 persen karyawannya sudah pakai masker, kedua perusahaan juga sudah menerapkan protokol kesehatan. Saya minta lebih diperbanyak tempat cuci tangan dan kebersihan area pabrik,” katanya.

Selain itu, di pabrik cat Avian, Hudiyono bilang, bila ada karyawan yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi internal. Sanksi akan diperberat kalau ada pegawai yang terkena razia operasi yustisi di luar akan diberi Surat Peringatan (SP).

“Di pabrik kami sudah memberlakukan aturan bagi seluruh karyawan apabila ada yang terkena razia operasi yustisi maka akan kena sanksi diberikan berupa SP,” kata Eko Ketua Satgas Covid-19 PT. Avian.

Tambah Eko, aturan ini sudah kita berlakukan sejak kejadian ada pegawai kami yang terkena operasi yustisi di luar pabrik. Sejak aturan itu kami berlakukan sampai saat ini tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran.

Hudiyono mendatangi dua pabrik itu tidak hanya untuk sidak protokol kesehatan, dia juga mengecek jumlah pegawai yang di-PHK dan meminta manajemen pabrik mensosialisasikan UU Cipta Kerja kepada seluruh karyawannya. (den/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs