Kamis, 28 Maret 2024

Rancangan Pergub PSBB Final, Tunggu Perwali dan Perbup

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menegaskan, Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Timur soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sudah final.

“Rancangan Pergub soal PSBB sejak kemarin siang sebenarnya sudah dianggap final. Sudah tiga kali sinkronisasi. Proses saat ini, penyelarasan dengan Perwali dan Perbup,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Khofifah menekankan, Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan berperan penting dalam PSBB. Karena itu Pemprov melakukan penyelarasan dengan Pemkab/Pemkot.

Pemaparan Rancangan Perwali Surabaya dan Perbup Gresik, kata Khofifah, sudah dilakukan hari ini. Rabu malam masih berproses pemaparan Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo.

“Tadi sudah pemaparan, sekarang mungkin sedang pemaparan dari Sidoarjo, setelah itu Tim dari Pemprov akan merapat ke sini. Mudah-mudahan malam ini semua sudah final,” kata Khofifah.

Khofifah memperjelas kembali pernyataannya, bahwa Perwali dan Perbup soal PSBB penting, karena di dalam kedua aturan itu akan diatur lebih detail soal penerapan sanksi.

“Sanksi PSBB yang lebih detail ada di Perwali dan Perbup. Contohnya, di cafe ada keramaian. Izin untuk bisa mengoperasikan institusi usaha tertentu dari bupati/wali kota,” katanya.

Sehingga, bila PSBB sudah berlaku, bagi pelaku usaha akan ada tingkatan teguran. Baik teguran lisan, teguran tertulis, lalu penyegelan. Ada kemungkinan juga pencabutan izin sementara atau permanen.

“Kewenangan itu ada di Pemkab dan Pemkot. Karena itu, kenapa tadi kami sampaikan bahwa pemaparan tim pemkab dan pemkot penting,” ujarnya dalam konferensi pers di Grahadi.

Setelah Perwali maupun Pergub dari ketiga kepala daerah, baik Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik sudah final, langkah berikutnya adalah penyerahan Keputusan Gubernur dan Pergub.

Kalau sudah final, nal, maka kami akan serahkan Pergub dan Keputusan Gubernur ke bupati dan wali kota. Karana keputusan gubernurnya berbeda. Surabaya ini seluruhnya (PSBB), Sidoarjo dan Gresik parsial,” ujarnya.(den/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs