Kamis, 28 Maret 2024

Delapan Kecamatan di Gresik Dipastikan Ikut PSBB

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Mohammad Qosim Wakil Bupati Gresik (baju putih). Foto: Dok/ Istimewa

Sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Gresik dipastikan akan mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Mohammad Qosim Wakil Bupati (Wabup) Gresik menegaskan, keputusan ini disepakati dalam rapat antara Pemkab Gresik, Forkompimda, dan jajaran terkait pada Selasa (21/4/2020) siang.

Pertimbangannya, selain beberapa kecamatan memang berdekatan langsung dengan Surabaya, juga karena di kecamatan-kecamatan tersebut masuk dalam zona merah Covid-19.

“Pertama, Kecamatan Kebomas yang langsung berdekatan dengan Surabaya itu. Kedua Kecamatan Driyorejo yang juga dekat Surabaya. Ketiga Menganti, kemudian keempat Kecamatan Manyar, Kecamatan Gresik, Kecamatan Sedayu, Kecamatan Duduksampean, dan Benjeng. Ini semuanya sudah merah, kecuali Kecamatan Gresik. Karena Kecamatan Gresik tempatnya berhimpitan dengan Kecamatan Kebomas dan Manyar, maka sekaligus juga dimasukkan wilayah PSBB,” ujar Qosim pada suarasurabaya.net, Selasa (21/4/2020).

Ia menegaskan, Pemkab Gresik akan menjamin kebutuhan masyarakat rentan baik yang terdampak Covid-19 maupun yang memang sudah termasuk kelompok miskin sebelum pandemi ini berlangsung. Selain itu, ia mengaku menyiapkan dapur umum di tempat-tempat terkait dan strategis untuk kebutuhan warga.

Soal akses keluar-masuk ke wilayah Gresik, Pemkab Gresik akan fokus pada tiga kecamatan yang berbatasan langsung dengan Surabaya.

“Kalau misalnya kayak Kebomas, Menganti, Driyorejo, yang berbastasan langsung dengan Surabaya itu, kita tahu Surabaya paling banyak terpapar, maka disana akan ada check point, di setiap pintu masuk akan disediakan check point. dijaga berbagai petugas, baik dari kesehatan, kepolisian, dan rekan satgas lain,” jelasnya.

Terkait kapan PSBB akan dilaksanakan, Pemkab Gresik saat ini masih menunggu Pergub dari Pemprov jatim. Pemkab Gresik sedang menyusun Perbup yang akan dikeluarkan setelah Pergub turun. (bas/ang/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs