Jumat, 19 April 2024

Ribuan Buruh Penolak UU Cipta Kerja Kumpul di Sekitar Istana dan Gedung MK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kelompok buruh kembali menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Pekerja yang tergabung dalam sejumlah organisasi buruh, siang hari ini, Senin (2/11/2020), kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, di kawasan Monunen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Pantauan suarasurabaya di sekitar lokasi aksi, Patung Kuda Arjuna Wijaya, ribuan buruh sudah berkumpul dari pukul 12.00 WIB.

Mereka datang dari berbagai daerah sekitar ibu kota, menggunakan bus sewaan dan kendaraan pribadi.

Para buruh juga terlihat kompak memakai seragam, topi, dan membawa bendera organisasinya.

Informasi dari aparat kepolisian, ribuan buruh yang demonstrasi hari ini antara lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Lewat aksi turun ke jalan, mereka terus berusaha mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Said Iqbal Presiden KSPI mengatakan, para buruh juga akan menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum tahun 2021 minimal sebanyak 8 persen.

Selain menyampaikan aspirasi di kawasan Monas, kelompok buruh juga rencanaya akan menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Tapi, kata Said, kalau aparat keamanan tidak memberikan akses unjuk rasa di depan Gedung MK, beberapa orang perwakilan buruh akan menyampaikan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja.

Kemudian, kalau UU Cipta Kerja belum ada nomornya pada waktu penyerahan berkas gugatan tersebut, para buruh tetap akan ke MK untuk melakukan konsultasi.

Sementara itu, aparat gabungan Polri, TNI dan Polisi Pamong Praja sudah melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi aksi.

Sejumlah ruas jalan yang mengarah ke Istana Kepresidenan ditutup dengan barrier beton, dan kawat berduri. Kendaraan taktis Polri seperti Barracuda, dan Water Cannon juga disiagakan.

Seperti diketahui, massa penolak UU Cipta Kerja dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, dan kelompok lainnya, bermunculan di berbagai daerah.

RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR RI, dalam forum Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Pemerintah selaku pengusul menilai, UU Cipta Kerja dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri.

Tapi, berbagai kalangan terutama buruh menolak, karena regulasi itu dianggap terlalu mementingkan kebutuhan investor, pengusaha, dan dunia bisnis.(rid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs