Jumat, 29 Maret 2024

Satgas Covid-19 Ingatkan Jangan Sampai Pilkada Timbulkan Klaster Baru

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19. Foto: biro pers setpres

Satgas Penanganan Covid-19 berharap Pilkada serentak yang akan diselenggarakan tanggal 9 Desember mendatang tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan empat pesan penting sebelum pilkada dilaksanakan.

Pertama, masyarakat pemilik hak suara harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa daerahnya terbebas dari wabah Covid-19.

Karena Pilkada tahun ini menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah, Wiku menyarankan masyarakat memilih pemimpin yang disiplin menerapkan protokol kesehatan waktu kampanye.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan salah satu cerminan tanggung jawab seorang pemimpin.

“Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Pesan kedua, Satgas Covid-19 meminta masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan selama proses Pilkada 2020 berlangsung.

Ketiga, Dokter Wiku meminta para calon kepala daerah memanfaatkan sisa masa kampanye untuk menginformasikan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.

Tapi, dia mengingatkan jangan sampai kegiatan kampanye memicu kerumunan massa.

“Bersikaplah dengan penuh tanggung jawab, dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” imbaunya.

Keempat, Satgas Covid-19 menginstruksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah segera ambil tindakan tegas kalau ada calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Bawaslu, menurut Wiku harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan orang.

Lebih lanjut, Wiku menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan langkah antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang pilkada.

KPU juga sudah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan penyelenggara pemilu.

Antara lain, melakukan testing kepada orang-orang yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), dan memastikan petugas pelaksana bebas Covid-19.

Nantinya, di tiap TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas dan para pemilih juga wajib memakai masker, menjaga jarak dan mengatur kedatangan pemilih supaya tidak jadi kerumunan.

Sebelum masuk TPS, setiap pemilih diperiksa suhu tubuhnya. Petugas harus melakukan simulasi sebelum pelaksanaan Pilkada, dengan pengawasan Satgas Covid-19.

Merujuk data Our World in Data dan penelitian Council of Foreign Relation, September 2020, Wiku mengatakan penyelenggaraan pemilu di beberapa negara tidak berdampak signifikan pada kenaikan kasus positif Covid-19.

Di antaranya, di Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Korea Selatan serta Trinidad dan Tobago.

Tapi, memang ada sejumlah negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura yang mengalami peningkatan kasus pascapemilu.

Penyebabnya antara lain demonstrasi sesudah pemilu di Belarus, adanya pelonggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura, serta ditemukan kasus yang sebelumnya tidak dilaporkan di Serbia.(rid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
25o
Kurs