Jumat, 26 April 2024

Satgas Covid-19: PSBM Perlu Diterapkan untuk Menekan Mobilitas Penduduk Zona Merah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiku Adisasmito Jubir Satgas Covid-19. Foto: Biro Pers Setpres

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan dasar pemikiran Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dianjurkan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, PSBM bisa langsung mengendalikan sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota seperti kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu.

Dengan begitu, tidak terjadi mobilitas penduduk yang menjadi klaster penyebaran ke daerah lainnya. Dan, penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.

“Ini diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerja sama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah mau pun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/9/2020)

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diberlakukan karena dalam 5 minggu terakhir, kondisi peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang).

Maka dari itu, sekarang ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta.

“Kita lihat kondisi seperti itu sehingga dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik. Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus,” ungkapnya.

Dokter Wiku menambahkan, penerapan kebijakan itu perlu dilakukan melalui proses pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah di mana Satgas Penanganan Covid-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta.

“Tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat,” tegasnya.

Maka dari itu, sambung Wiku, Joko Widodo Presiden memberi tugas khusus kepada Luhut Binsar Panjaitan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan untuk terlibat dalam penanganan sampai ke tingkat daerah.

Wiku mengingatkan masyarakat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakatnya harus bekerja sama disiplin menjalankan protokol kesehatan supaya tidak terjadi penularan yang masif.

“Semakin banyak yang bisa menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, maka itu adalah kunci menekan kasus yang ada,” tutupnya.(rid/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs