Sabtu, 27 April 2024

Saudi Larang Tarawih, Itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi Saat Pandemi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/3/2020). Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona. Foto: Antara/Reuters

Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan puasa Ramadhan tahun ini untuk membendung penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19, ujar Presidensi Dua Masjid Suci itu di Twitter.

Kedua masjid itu, yang dianggap sebagai tempat paling suci dalam Islam, akan menggelar sholat lima waktu dan tarawih selama Ramadhan tetapi tanpa jamaah umum sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona dan untuk meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan, presiden itu menambahkan di Twitter.

Sementara itu Saudi Gazette, media kerajaan tersebut, dalam cuitannya menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan itikaf atau berdiam untuk beribadah dalam masjid selama Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai upaya pengendalian virus corona.

Arab Saudi mencatat total 9.362 kasus virus corona pada Minggu termasuk 1.088 kasus tambahan, seperti dikutip Antara.

Sekitar 82 persen dari kasus baru bukanlah warga Arab Saudi, menurut Kantor Berita Saudi, mengutip Mohammed Al-Abdulaali juru bicara Kementerian Kesehatan.

Ia menyebutkan 93 pasien kini dalam kondisi kritis dan 1.398 pasien lainnya dinyatakan sembuh dari penyakit pernapasan tersebut.

Menurutnya, tes laboratorium Covid-19 telah dilakukan terhadap lebih dari 180.000 orang di kerajaan tersebut.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs