Pelaku pembunuhan seorang perempuan bernama Ika Puspita Sari (36) di lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya pada Rabu (22/4/2020) akhirnya terungkap.
Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pelaku bernama Ahmad Junaidi (20) warga Sampang, Madura ditangkap tak lebih dari 6 jam setelah kasus pembunuhan itu dilaporkan oleh masyarakat.
“Dari hasil penelurusan, penyidikan, dan penyelidikan anggota, dari jam 5 pagi dilaporkan, jam 11 siang kurang lebih tersangka bisa ditangkap. 5-6 jam kasus bisa diungkap,” ujar Kombes Pol Sandi pada Kamis (23/4/2020).
Sandi menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2020) kemarin. Pelaku membunuh korban usai ditemani berhubungan seks di sebuah kamar di lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A, Dukuh Pakis sekitar pukul 03.30 WIB.
“kasus ini terjadi Rabu (22/4/2020) sektar 3.30 WIB dimana korban dan tersangka sebelumnya berhubungan melalui media sosial. Dari aplikasi tadi mereka berkencan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tarif tertentu dan melaksanakan kegiatan itu sebanyak dua kali.Tapi dalam pelaksanaannya si korban mengingkari, hanya mau sekali. tapi bayarannya tetep seperti dijanjikan. sehingga cekcok dan tersinggung, dan menjadikan tersangka emosi. sehingga terjadi penganiayaan yang membuat korban meninggal,” jelasnya.
Lebih rinci, pelaku membunuh korban dengan pisau yang ada di kamar korban. Pria itu menggunakan pisau untuk melukai korban di bagian leher sebanyak tiga kali.
“Korban sempat melawan. Tersangka juga ada luka di bagian leher juga, bekas cakaran,” pungkasnya.
Korban ditemukan bersimbah darah di depan lift yang jaraknya hanya sekitar 6 meter dari unit apartemen korban. Ada jejak darah berceceran dari unit apartemen korban dan tempat ditemukannya jenazah. Ditemukan luka senjata tajam di leher korban. (bas/ang/rst)