Sabtu, 27 April 2024

Pemkot Surabaya Atur Lagi Jaga Jarak di Pasar

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Penerapan physical distancing yang ada di Pasar Karang Menjangan, Surabaya. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Surabaya kembali akan mengatur pasar-pasar yang ada di Surabaya agar lebih menerapkan physical distancing untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mengurangi jumlah pedagang di dalam pasar hingga 50 persen dengan sistem silang antar stan. Sedangkan sisanya, pedagang akan menggunakan sebagian jalan di sekitar pasar.

“Mulai kemarin kita bersama PD Pasar dibantu camat dan lurah akan kita atur seluruh pasar agar physical distancing. Tentunya penghuni pasar akan berkurang 40-50%, lalu sementara (sebagian pedagang) kita atur di jalan,” Eddy Christijanto Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Pemkot Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Untuk menghindari dampak kemacetan, Pemkot Surabaya akan memberlakukan jam operasional pasar.

“Kita atur jam bukanya sampai jam 6 atau 8 pagi tergantung karakteristik pasarnya dan arus lalu lintas. Kalau pasar terlalu dekat satu sama lain, satunya kita tutup dan pindah diluar,” tambahnya.

Eddy menjelaskan, sistem silang yang diterapkan yakni tidak ada pedagang yang bersebelahan. Jadi satu stan buka dan stan sampingnya ditutup. Begitu juga dengan stan depannya diatur agar tidak berhadap-hadapan,

Sedangkan pedagang lain akan menggunakan jalan untuk berdagang. Jika jalannya kecil, maka pedagang hanya menggunakan satu sisi jalan saja. Namun jika jalan lebar, maka yang akan digunakan adalah sisi tengah jalan.

“Kalau jalannya kecil kita cuma satu sisi saja. Kalau lebar (jalannya) yang tengah yang dipakai. Lokasi satu dan yang lain tidak sama, yang penting physical distancing dan tidak mengundang kemacetan,” ujarnya.

Eddy juga menyoroti masih banyaknya warga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia melihat masih banyaknya anak-anak yang berkeliaran tanpa masker. Juga pedagang yang masih tak mengindahkan physical distancing.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat, khususnya pedagang patuh pada aturan.

“Usaha perdagangan masih banyak yang melanggar. Kami mohon bantuan seluruh masyarakat untuk tetap disiplin,” kata Eddy.

Hingga saat ini, jumlah kasus positif di Kota Surabaya berjumlah 592 kasus dan menjadi daerah terjangkit Covid-19 paling tinggi di Jawa Timur. Beberapa pasar juga sudah ditutup dan menjalani karantina 14 hari karena ditemukan pedagang yang positif Covid-19 hingga ada yang meninggal dunia. (tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs