Sabtu, 20 April 2024

Sidoarjo Berlakukan Jam Malam Mulai 29 Desember Sampai 4 Januari

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Alun-Alun Sidoarjo, Jatim. Foto: Istimewa

Kombespol Sumarji Kapolresta Sidoarjo mengatakan Kabupaten Sidoarjo akan memberlakukan jam malam mulai tanggal 29 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, sebagai langkah antisipasi meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di malam Tahun Baru.

“Kami sudah sepakat bersama teman-teman Forkopimda. Intinya pelaksanaan mengantisipasi malam pergantian Tahun Baru kita berlakukan jam malam di tanggal 29 Desember sampai tanggal 2 Januari,” kata Kombespol Sumarji saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Jumat (25/12/2020).

Jam malam akan diberlakukan mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00.

Pihaknya mengaku sudah menentukan titik-titik yang akan dilakukan penyekatan di antaranya mulai dari Waru, Buduran, Babalayar, Candi, dan Sukodono.

“Titiknya sudah kita tentukan mulai dari batas kota Waru, tengah Buduran, Babalayar, Porong, Candi, Sukodono.
Masing-masing sudah kita sekat untuk mengantsipasi,” ucapnya.

Sedangkan terkait aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, ia menambahkan, tidak akan ada pembatasan dan tidak membawa surat seperti saat penerapan PSBB lalu. Pengetatan ini menurutnya, hanya mencakup aktivitas berkerumun yang biasanya terjadi di malam pergantian Tahun Baru.

“Kami membatasi berkerumunnya orang, kalau selama tidak ada kerumunan ya gak ada masalah. Karena selama ini kerumunan orang ada di titik-titik tertentu, itu yang kita antisipasi,” tegasnya.

Ia berharap agar warga Sidoarjo untuk tidak merayakan malam tahu baru di luar rumah bahkan berkerumun. “Kami berharap untuk tidak merayakan di luar rumah atau dengan berkerumun, sehingga kita bisa sama-sama mengantisipasi dan membuat rasa aman dan sehat untuk semuanya. Kita sama-sama di masa pandemi berupaya dan berusaha jangan sampai ada klaster di malam pergantian tahun baru.”(dfn/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs