Rabu, 24 April 2024

Antisipasi Libur Nataru, Sidoarjo Akan Berlakukan Jam Malam

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo, Jumat (18/12/2020). Foto: Humas Polresta Sidoarjo

Masyarakat Kabupaten Sidoarjo diminta untuk terus disiplin protokol kesehatan terkait status zona oranye yang disandang Kabupaten Sidoarjo.

Di Kabupaten Sidoarjo, kata Kombes Pol. Sumardji Kapolresta Sidoarjo, untuk mengantisipasi terjadinya pertambahan pasien Covid-19 supaya tidak berubah menjadi zona merah, bukan tidak mungkin akan diberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin. Pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan, menurutnya juga sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.

“Situasi Covid-19 di wilayah kita masih mengkhawatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona oranye. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami mengimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” imbau Kombes Pol. Sumardji Kapolresta Sidoarjo, Jumat (18/12/2020) pagi saat mengecek Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo, Jumat (18/12/2020). Foto: Humas Polresta Sidoarjo

Sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, menurutnya, harus terus dimasifkan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta stake holder terkait diharapkan dapat bersinergi menggiatkannya. Tujuannya supaya masyarakat tidak kendor saat ini semua sedang berjibaku melawan Virus Corona.

“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran Covid-19,” imbuhnya dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs