Jumat, 19 April 2024

17 Titik Penyekatan di Surabaya Selama Masa Larangan Mudik 2021

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
17 titik penyekatan di Kota Surabaya yang akan dijaga petugas gabungan selama 6-17 Mei 2021 mendatang. Grafis: Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya bersama Polri dan TNI akan melaksanakan penyekatan dan pengawasan pada 17 lokasi yang sudah ditentukan selama masa larangan mudik, mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

Langkah ini sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H

Tujuan penyekatan ini yaitu untuk menjamin rasa aman warga masyarakat Kota Surabaya dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 serta terhindar dari wabah Covid-19. Selain itu juga terwujudnya situasi dan kondisi trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) yang aman, kondusif dan terkendali.

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan petugas yaitu melaksanakan penyekatan dan pengawasan pada lokasi yang sudah ditentukan. Meminimalisir pergerakan masyarakat atau warga dengan cara memberikan imbauan untuk tidak mudik atau berpergian keluar Kota Surabaya, terkecuali ada kepentingan mendesak. Kemudian, melarang dan mengembalikan masyarakat atau warga yang akan mudik maupun pulang kampung untuk kembali ke tempat asal. Termasuk melaksanakan razia kendaraan barang antisipasi penimbunan alat kesehatan (masker, disinfektan, hand sanitizer) dan sembako.

Target pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H adalah kendaraan selain plat L (luar Kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke Kota Surabaya, kemudian orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku, dan warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

Total ada 411 personel yang akan dikerahkan dalam kegiatan ini. Rinciannya 43 personel Polrestabes Surabaya, 15 personel Polres Tanjung Perak, 85 personel Polsek Jajaran, 58 personel TNI AD dan 210 personel Pemkot Surabaya.

Berikut 17 titik penyekatan di Kota Surabaya yang akan dijaga petugas gabungan selama 6-17 Mei 2021 mendatang:

    1. Terminal Benowo.
    2. Terminal Osowilangon.
    3. Exit Tol Masjid Al Akbar.
    4. Depan PMK SIER.
    5. Eks Pasar Karang Pilang.
    6. Exit Tol Gunungsari – Malang.
    7. Exit Tol Gunungsari – Gresik.
    8. SP3 Driyorejo – Lakarsantri.
    9. Depan Cito Dishub Surabaya.
    10. Exit Tol Simo Surabaya.
    11. Exit Tol Satelit.
    12. Rungkut (Pondok Candra).
    13. Merr Gunung Anyar.
    14. Jembatan Suramadu.
    15. Exit Tol Margomulyo.
    16. Dupak Demak.
    17. Exit Tol Perak. (iss/ipg)
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs