Sabtu, 20 April 2024

Adhyaksa Dault Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas Pramuka

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Adhyaksa Dault Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka. Foto: Antara

Adhyaksa Dault Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Kabinet Indonesia Bersatu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).

“Iya ada (laporan-red),” kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Dirtipidum Bareskrim Polri dilansir Antara.

Laporan terhadap Adhyaksa Dault terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/0169/2021/BARESKRIM.POLRI tanggal 16 Maret 2021.

Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.

Dalam laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri itu disebutkan dugaan tindak pidana terjadi pada tahun 2018.

Andi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.

Adhyaksa Dault merupakan mantan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka.

“Dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas,” katanya.

Terkait perkembangan laporannya, Andi mengatakan sudah dilakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi terhadap Adhyaksa.

Adhyaksa, kata dia, sudah memenuhi panggilan kepolisian, dan menjalani proses klarifikasi secara virtual, Kamis (9/9/2021) kemarin.

“Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual,” tutur Andi.

Saat ditanyakan apakah akan ada penetapan tersangka, Andi belum mau mendahului proses penyelidikan yang masih berjalan.

“Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya sedang berjalan,” imbuhnya.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
28o
Kurs