Kamis, 25 April 2024

Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung Tutup Usia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Artidjo Alkostar mantan Hakim Agung yang sering memperberat hukuman koruptor, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019), untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
(Foto: Farid suarasurabaya.net)

Kabar duka datang dari ranah penegakan hukum di Indonesia. Pada Minggu (28/2/2021) siang, Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung meninggal dunia, di Jakarta.

Artidjo yang menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wafat di usia 71 tahun.

Informasi wafatnya Artidjo dibenarkan Tumpak Hatorangan Panggabean Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Tapi, Tumpak Panggabean tidak memberikan keterangan detail penyebab meninggalnya Artidjo.

Sekadar informasi, waktu masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo terkenal tegas pada koruptor.

Dia sering memperberat hukuman terpidana kasus korupsi yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Artidjo yang pernah menjabat Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, menambah hukuman Angelina Sondakh politisi Partai Demokrat dari empat tahun menjadi 12 tahun penjara, karena korupsi.

Hakim Artidjo juga menggandakan hukuman Anas Urbaningrum bekas Ketua Umum Partai Demokrat, dari vonis tujuh tahun yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 14 tahun penjara.

Selama menjadi Hakim Agung, Artidjo Alkostar tercatat sudah menangani 19.708 berkas perkara, di antaranya perkara korupsi Soeharto Presiden ke-2 Republik Indonesia.(rid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs