Dinas Sosial Kota Surabaya mencatat 3.283 warga mengeluhkan status desilnya tidak sesuai kondisi.
Jumlah itu yang tercatat selama pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemkot hingga awal September 2026.
Antiek Sugiharti Kepala Dinsos Kota Surabaya menyebut, sudah menerjunkan tim survei untuk mengecek laporan.
“Kami menerima melalui beberapa kanal. Baik langsung kepada kami, ada yang melalui kelurahan, kecamatan, ada juga yang melalui hotline Bapak Wali Kota Eri Cahyadi,” ujar Antiek, Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan hasil verifikasi itu, Dinsos Surabaya mengusulkan pembaruan data ke pemerintah pusat.
“Sampai dengan saat ini (September), kami menerima sekitar 3.283. Nah, keluhan ini kemudian dari hasil outreach kami usulkan untuk pemutakhiran ke pusat,” tuturnya.
Ia menyebut, Dinsos Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah posisi desil masyarakat. Dinsos berperan verifikasi kondisi warga dan mengusulkan perubahan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.
“Jadi Dinsos itu hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Jadi kami tidak bisa mengubah desil,” katanya.
Data desil yang digunakan Dinsos Surabaya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kalau terakhir di tanggal 24 Agustus, kami menerima data desil 1 sampai 5,” jelas dia.
Data itu jadi salah satu dasar dalam penyaluran sejumlah intervensi atau bantuan dari pemerintah.
Untuk bantuan sosial dari Kemensos, sasaran berada pada desil 1 sampai 4. Sementara khusus penerima BPJS PBI mencakup desil 1 sampai 5.
“Kalau dari Kementerian Sosial desil 1 sampai 4. Kemudian khusus untuk BPJS PBI, itu di desil 1 sampai 5,” imbuhnya.
Antiek menjelaskan, Dinsos Surabaya juga melakukan pemadanan data desil dengan data kemiskinan yang dimiliki Pemkot Surabaya.
“Kami di pemerintah kota juga memiliki data kemiskinan. Data kemiskinan yang juga melalui beberapa indikator, data miskin dan pra-miskin. Nah, kami masih sering menggunakan itu sebagai pemandu memadankan,” katanya.
Upaya itu untuk memastikan masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima intervensi benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonominya.
“Jadi ketika kami dapat (dari pusat), kami memadukan. Jadi kita bandingkan dengan data kemiskinan yang ada di Kota Surabaya,” tuturnya.
“Kemudian untuk memastikan apakah benar di by name by address itu memang sejahtera. Kalau sejahtera, maka kami juga akan mengusulkan untuk mengeluarkan dia dari desil 1-5 melalui pemerintah pusat,” kata dia.
Sebaliknya, Dinsos Surabaya juga menemukan masyarakat yang berada pada desil 6 hingga 10, tetapi berdasarkan data kemiskinan Pemkot Surabaya masih tergolong miskin atau pra-miskin.
“Maka kami juga melakukan cek lapangan untuk mengusulkan kembali bahwa yang bersangkutan ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya,” ungkapnya.
Antiek menegaskan, warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya juga dapat mengajukan sanggahan dan pembaruan data secara mandiri melalui laman dtsen-form.bps.go.id. (lta/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

