Jumat, 29 Maret 2024

BKSDA Kerahkan Tim Siber untuk Mengatasi Perdagangan Satwa Dilindungi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kukang yang diperjualbelikan di pasar gelap pada tahun 2017 silam. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengerahkan tim siber untuk mendukung upaya mencegah dan mengatasi perdagangan satwa liar dilindungi.

“Ada tim siber yang bertugas sebagai pengawas, mereka menyoroti aktivitas perdagangan satwa-satwa dilindungi Indonesia, khususnya di wilayah sebaran Sumatera Selatan-Bangka Belitung,” kata Ujang Wisnu Barata Kepala BKSDA Sumatera Selatan di Palembang, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan bahwa tim siber menjadi bagian dari satuan tugas penegakan hukum BKSDA, yang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dari Polri dan TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Langkah antisipasi dan pengawasan menjadi tantangan besar bagi kami, karena itu kami terus melakukan edukasi dan menurunkan tim siber ini untuk memantau dan menekan penjualan satwa dilindungi,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Program edukasi mengenai pelestarian satwa liar serta pengawasan dari hulu sampai hilir diharapkan efektif menekan praktik perdagangan satwa liar.

Lewat program edukasi, masyarakat diharapkan memahami pentingnya pelestarian satwa liar sehingga tidak lagi memburu, memelihara, atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.

Ujang mengatakan bahwa belakangan semakin banyak warga yang menyerahkan hewan peliharaan mereka ke BKSDA karena mengetahui bahwa binatang yang mereka pelihara tergolong satwa dilindungi.

Menurut dia, satwa yang diserahkan warga ke BKSDA antara lain simpanse, kukang, tupai, burung betet ekor panjang, dan burung elang.

“Satwa itu kami karantina dulu sebelum ditranslokasikan,” katanya.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs