Sabtu, 11 Mei 2024

Densus 88 Menangkap Munarman Bekas Petinggi FPI atas Dugaan Tindak Pidana Terorisme

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Munarman mantan Sekretaris Umum FPI (baju putih) ditangkap Densus 88 Antiteror, di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) Foto: Istimewa

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sore hari ini, Selasa (27/4/2021), menangkap Munarman mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).

Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.

Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kepala Divisi Humas Polri membenarkan informasi penangkapan mantan petinggi FPI tersebut.

Menurutnya, Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Kata Argo, Munarman diduga ikut dalam aksi pembaiatan (pengucapan sumpah) sekelompok orang pada kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Terkait penangkapan itu, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan rumah di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.

Sementara, Munarman akan menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.(rid/frh/dfn)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 11 Mei 2024
31o
Kurs