Jumat, 29 Maret 2024

FPAN: Laporan Risma Soal 21 Juta Data Ganda Bansos Tidak Boleh Dibiarkan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Saleh Partaonan Daulay Ketua Steering Committee Rakernas PAN di lokasi Rakernas, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019. Foto: Faiz suarasurabaya.net).

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI menjelaskan bahwa soal data kemiskinan memang masih bermasalah. Ini adalah bukti terbaru dan tidak tanggung-tanggung yakni ada 21 juta data yang salah.

“Ini tidak bisa didiamkan. Betul datanya sudah ditidurkan. Tetapi proses pendataan sehingga bisa salah seperti itu harus diperiksa. Apakah dalam pemberian bansos sebelumnya ke-21 juta data itu masih menerima? Lalu, kenapa dengan mudah dilaporkan dan ditidurkan? Siapa penanggung jawab pendataannya?” ujar Saleh dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Kalau tidak salah, kata Saleh, sejak Khofifah Indar Parawansa menjadi Mensos, sudah ada program satu pintu data kemiskinan, yaitu, data yang diolah oleh Kemensos.

“Lalu sekarang, ada yang disebut DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Apa itu DTKS? Apa ini bukan bagian dari verifikasi data yang sudah divalidasi? Kenapa kok sekarang ada menteri baru yang menyebut ada 21 juta data yang salah?” tanya Saleh.

Menurut dia, problem kesalahan data ini tidak bisa begitu saja dibiarkan. Pasalnya, ada banyak konsekuensinya. Termasuk akan banyak yang mempertanyakan data yang dipakai dalam pemberian bantuan sosial yang berjalan saat ini.

“Katakanlah, misalnya, pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Begitu juga pendataan bagi Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari data Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan program bantuan sosial lainnya. Data mana yang dipakai? Apakah ini tidak menjadi bagian dari kesalahan data tersebut?” tegas Saleh.

Kata dia, Menteri Sosial harus memaparkan uraian data itu. Termasuk relevansinya dengan program lainnya. Konsekuensinya bisa juga menyangkut anggaran APBN. Kalau salah data, maka penggunaan dan pemanfaatan APBN pun pasti tidak akurat.

Saleh mengaku sudah mengikuti soal pendataan ini sejak 2017. Mestinya semakin ke sini, pendataannya semakin bagus, tapi ini justru semakin tidak jelas. 21 juta data itu tidak sedikit. Memverifikasinya pasti tidak mudah. Apalagi, kalau data yang dimaksud itu disortir berdasarkan by name by address.

Sekadar diketahui Tri Rismaharini Menteri Sosial melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial yang telah dinonaktifkan.

Risma menyambangi gedung KPK terkait perkembangan perbaikan data penerima bansos yang saat ini sedang dilakukan Kemensos sesuai rekomendasi KPK.

“Jadi kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam stranas KPK yang harus kami tindak lanjuti, termasuk juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu. Kemudian setelah saya menjadi menteri saya berkonsentrasi untuk bagaimana perbaikan data bisa sesegera mungkin karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian dari bantuan sosial,” kata Risma saat jumpa pers di gedung KPK Jakarta Jumat (30/4/2021).(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
28o
Kurs