Puan Maharani Ketua DPR RI meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penanganan kasus yang menyeret Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menurutnya, proses penyidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti sehingga harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai ketentuan.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai belum ditahannya Febrie Adriansyah, sementara DR salah satu tersangka lain dalam perkara tersebut telah lebih dahulu ditahan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini. Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik,” kata Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Puan menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

NOW ON AIR SSFM 100

