Sabtu, 20 April 2024

Hari Pelanggan Nasional, Daop 8 Sapa Penumpang KA dan Beri Merchandise

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
KAI Daop 8 Surabaya sapa penumpang di Hari Pelanggan Nasional. Foto: humas Daop 8

Bertepatan Hari Pelanggan Nasional 4 September yang jatuh pada sabtu ini, PT KAI Daop 8 Surabaya menyapa penumpang kereta api di sejumlah stasiun dan memberikan merchandise kepada mereka.

Luqman Arief Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan itu. Para petugas KAI menyapa pelanggan KA dengan ucapan Selamat Hari Pelanggan, atau terima kasih telah menggunakan jasa transportasi KA, serta membagikan merchandise kepada pelanggan di stasiun maupun di atas Kereta Api.

“Menyapa, memberi salam hormat, dan membagikan souvenir kepada pelanggan adalah bentuk apresiasi kami di Hari Pelanggan Nasional kepada pelanggan KA yang tetap setia dengan transportasi KA. Kami akan terus melakukan inovasi dan kolaborasi, demi mewujukan pelayanan terbaik bagi pelanggan, sesuai visi perusahaan, menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” kata Luqman.

Lebih lanjut, Luqman Arif mengatakan bahwa di masa pandemi ini, KAI terus melakukan berbagai inovasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait. Mulai dari menghadirkan layanan RapidTest Antigen, hingga vaksinasi gratis di stasiun. Namun, Luqman berharap kepada para pelanggan untuk dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku di KAI.

“Dalam mengoperasikan KA jarak jauh maupun lokal, kami selalu mengacu dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Kami juga berharap kepada calon pelanggan KA untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Luqman.

Sementara itu, terkait dengan ketentuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi warga masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi Kereta Api, ditambahkan Luqman Arief bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan ketentuan dari pusat.

“Tentunya kami menunggu arahan dari pusat, terkait dengan bagaiamana pelaksanaan aplikasi Peduli Lindungi tersebut. Tunggu saja. Secepatnya nanti akan kami kabari kalau memang sudah keluar aturan dan ketentuannya,” kata Luqman.(tok/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs