Jumat, 29 Maret 2024

Ini Daftar Perjalanan Kereta Api Daop 8 yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi - KA Bima berhenti di Stasiun Madiun. Tingginya animo masyarakat terhadap angkutan KA, membuat PT KAI (Persero) menambah jumlah operasional KA jarak jauh yang melewati wilayah Daop 7 Madiun, termasuk KA Bima. Foto: Humas Daop Madiun

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara resmi diterapkan mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) sampai 20 Juli mendatang.

Selama masa PPKM Darurat, PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan sebanyak 17 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal.

Luqman Arif Manajer Humas Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat.

“Seluruh layanan KAI Grup akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI,” katanya dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net.

Berikut ini daftar perjalanan KAI Daop 8 yang dibatalkan selama PPKM Darurat:

KA Jarak Jauh:
1) KA Brawijaya relasi Malang – Gambir (PP)
2) KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen (PP)
3) KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng – Bandung (PP)
4) KA Kertanegara relasi Malang – Purwokerto (PP)
5) KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta (PP)
6) KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen (PP)
7) KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen (PP)
8) KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong (PP)
9) KA Ranggajati relasi Cirebon – Surabaya – Jember (PP)

KA Lokal:
1) KA Dhoho relasi Surabaya Kota – Kertosono – Blitar (PP)
2) KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar (PP)
3) KA Penataran relasi Malang – Surabaya Kota
4) KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng – Malang
5) KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasar Turi – Cepu (PP)
6) KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo – Surabaya – Bojonegoro (PP)
7) KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota – Kertosono (PP)
8) KA Komuter relasi Surabaya – Pasuruan (PP)

Bagi calon penumpang KA Jarak Jauh/Lokal yang sudah memiliki tiket tersebut, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121.

Bea tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan oleh KAI.

Proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA atau H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket.

Informasi lebih lanjut terkait proses pembatalan dapat menghubungi Contact Center KAI 121.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
29o
Kurs