Jumat, 19 April 2024

Ini Sejumlah Langkah Marhaen untuk Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Nganjuk

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Marhaen Djumadi Plt Bupati Nganjuk saat memberikan keterangan pers di Grahadi, Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam. Foto: Manda Roosa suarasurabaya.net

Marhaen Djumadi Wakil Bupati Nganjuk telah resmi mendapatkan tugas dari Gubernur Jatim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Selasa (11/5/2021) malam.

Setelah menerima Surat Tugas dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, dia sampaikan sejumlah langkah kepada para jurnalis.

Marhaen mengaku, kemarin dirinya sudah rapat bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Nganjuk, terutama terkait pengisian perangkat desa.

Proses pengisian perangkat desa itulah yang jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskim Polri sehingga melakukan Operasi Tangkap Tangan.

Minggu (9/5/2021) malam kemarin, KPK dan Bareskim Polri mengamankan Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk dalam OTT di Pendapa Kabupaten Nganjuk.

Novi diamankan bersama salah satu camat serta sejumlah kepala desa atas dugaan korupsi lelang atau mutasi jabatan untuk tingkat camat dan kepala desa.

“Dalam rapat kemarin kami akan berupaya mengembalikan situasi kondusif di Nganjuk. Rapat kemarin membahas masalah pengisian perangkat (desa) itu,” ujar Marhaen.

Dia mengaku, segera setelah KPK mengaduk-aduk Kantor Pemkab Nganjuk, dia keluarkan surat edaran kepada panitia dan pengawas pengisian perangkat desa di Kabupaten Nganjuk.

“Kami bikin surat edaran sementara dalam kondisi force majure (luar biasa). Kami instruksikan lewat Panwas, pelantikan perangkat agar ditunda atau dihentikan,” ujarnya.

Marhaen bilang, sesuai Peraturan Bupati Nganjuk 11/2021 tentang Pengangkatan dan Penghentian Perangkat Desa, dirinya bahkan tidak punya wewenang menghentikan pelantikan itu.

“Sesuai Perbub 11/2021, yang berhak memutuskan dalam situasi force majure (OTT KPK) ini adalah Panwas. Karena itu kami imbau Panwas menunda atau menghentikan pelantikan,” katanya.

Panwas yang dia maksud, sesuai dengan Perbub Nganjuk 11/2021, adalah Tim Pengawas pelantikan perangkat desa (termasuk kepala desa) yang dibentuk dan diketuai oleh camat setempat.

Anggota Tim Pengawas pelantikan perangkat desa itu antara lain terdiri dari Kapolsek, Komandan Koramil, serta dua orang dari unsur tokoh masyarakat desa setempat.

Di dalam pasal 17 huruf (c) Perbup Nganjuk 11/2021 memang diatur, Tim Pengawas yang berwenang menunda atau menghentikan pengangkatan perangkat desa bila terjadi keadaan luar biasa.

Sekadar informasi, ada sejumlah pihak di Nganjuk yang mengajukan uji materiel terhadap Perbup Nganjuk 11/2021 itu ke Mahkamah Agung (MA) pertengahan April 2021 lalu.

Mereka menganggap, Perbup yang diterbitkan Novi Rahman Bupati Nganjuk itu terlalu terburu-buru dan diduga menyalahi aturan. Karena peraturan daerah tentang itu sedang direvisi DPRD.

Bahkan, berkaitan penerbitan Perbup itu, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk sempat bersepakat menggunakan hak interpelasi untuk meminta klarifikasi dari Bupati.

Tidak Ingin Banyak Berjanji

Sementara itu, soal jabatan bupati yang dia emban, Marhaen Djumadi Plt Bupati Nganjuk tidak mau banyak janji. Dia memastikan akan terus bekerja untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak akan banyak berjanji, tapi akan bekerja, bekerja, dan bekerja untuk memulihkan kepercayaan publik. Ini sangat penting,” ujarnya.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim setelah menyerahkan Surat Tugas Plt Bupati kepada Marhaen di Gedung Negara Grahadi kemarin malam juga sudah menyampaikan pesan tentang itu.

Khofifah minta Marhaen mengambil langkah cepat dan tepat sasaran untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Nganjuk kepada jajaran pemerintahan kabupaten.

Selain itu, Khofifah juga meminta Marhaen segera berkoordinasi dengan Forkopimda setempat untuk memastikan keberlanjutan program-program APBD Nganjuk 2021 yang belum disepakati.

Beberapa di antaranya, Khofifah berharap ada percepatan realisasi Dana Desa di Kabupaten Nganjuk, sehingga anggaran itu bisa segera digunakan untuk pembangunan desa dan dirasakan masyarakat.(man/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs