Selasa, 28 April 2026

Menteri PPPA Turun Langsung Awasi Penanganan Korban Kekerasan dalam Kasus Daycare Little Aresha

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun langsung ke Yogyakarta untuk mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak di daycare Little Aresha. Foto Humas PPPA

Polresta Yogyakarta mencatat jumlah total korban di daycare Little Aresha mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik. Pemerintah memastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjamin perlindungan dan pendampingan penuh bagi para korban.

Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun langsung ke Yogyakarta untuk mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak itu.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam. Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak. Kementerian PPPA menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun,” ujar Arifah pada keterangan persnya, Selasa (28/4/2026).

Penanganan awal meliputi proses penyelidikan, pengamanan lokasi kejadian, serta pemberian layanan pendampingan bagi korban dan keluarga.

“Saat ini, fokus utama kami adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas, transparan dan berkeadilan. Selain itu, memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara komprehensif serta dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lain yang terabaikan,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengingatkan kasus di Yogyakarta ini jadi alarm lemahnya sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak khususnya daycare. Lantaran belum memenuhi standar perizinan dan kualitas pengasuhan

“Sebagai respon, Kemen PPPA terus mendorong penguatan standarisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak (TARA) yang menekankan pada keamanan, kualitas pengasuhan, serta pengawasan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Arifah mengajak, pemerintah daerah mendata dan mengevaluasi seluruh layanan daycare, agar memenuhi standar dan perizinan.

“Serta meningkatkan kualitas SDM pengasuh melalui pelatihan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selektif memilih layanan pengasuhan anak dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan semua pihak harus memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan aman, bebas dari kekerasan,” ujarnya.(lea/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 28 April 2026
32o
Kurs