Sabtu, 20 April 2024

Kasus Menurun, Presiden Segera Putuskan Masa Aktif PPKM Level Empat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan dalam keterangan pers virtual, siang hari ini, Senin (2/8/2021), sesudah rapat kabinet. Foto: Istimewa

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan menyatakan, terjadi penurunan kasus baru Covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat.

Dalam keterangan pers virtual sesudah rapat kabinet, Senin (2/8/2021), Menkes menyebutkan, dalam sepekan terakhir tingkat keterisian rumah sakit di berbagai daerah, khususnya di Jawa-Bali juga menurun.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per tanggal 1 Agustus 2021, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 3,4 juta.

Dari jumlah itu, 2,8 juta pasien sembuh, dan 95,7 ribu orang meninggal dunia.

Sementara, dengan penambahan sekitar 30 ribu kasus baru, tercatat kasus aktif Covid-19 di Tanah Air saat ini sebanyak 535 ribuan.

Menurut Budi Gunadi, pada masa PPKM Darurat dan Level Empat, pemerintah menyiapkan skenario penambahan kasus harian rata-rata 70 ribuan.

Tapi, berkat kerja keras seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, puncak penambahan kasus harian maksimal ada di angka 50 ribuan, dan sekarang mulai menurun.

“Kita (perlu) bersyukur, kasus harian Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit secara nasional sepekan terakhir menurun. Presiden menekankan, walau pun sudah ada penurunan kasus dan tekanan pada rumah sakit, kita tetap harus waspada. Bapak Presiden juga bersyukur kerja keras seluruh unsur pemerintah dan masyarakat berhasil mengurangi angka kasus dan keterisian rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, terkait masa aktif PPKM Level Empat apakah selesai sesuai rencana hari ini atau ada perpanjangan? Menkes menyerahkan keputusan itu kepada Joko Widodo Presiden.

Dia bilang, kemungkinan Presiden menyampaikan langsung keputusan itu hari ini, atau menugaskan Menteri Koordinator untuk mengumumkannya kepada publik.

“Nanti akan ada sesi tersendiri mengenai kebijakan PPKM,” tegas Budi Gunadi.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level Empat Penyebaran Covid-19, di wilayah Pulau Jawa dan Bali, dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Alasannya, PPKM Darurat, dan PPKM Level Empat yang diterapkan tiga pekan sebelumnya belum berhasil menurunkan angka penyebaran Covid-19 secara signifikan.

Walau angka kesembuhan per hari cukup tinggi, tapi jumlah pasien terinfeksi Virus Corona yang setiap harinya meninggal dunia juga masih tinggi.(rid/tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs