Sabtu, 27 April 2024

Kebijakan Relaksasi di Masa Pandemi Sering Disalahartikan Sebagai Keadaan Aman

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19. Foto: Satgas Covid-19

Prof Wiku Adisasmito Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19  mengemukakan kebijakan relaksasi di tengah situasi pandemi COVID-19 sering disalahartikan masyarakat sebagai keadaan aman.

“Relaksasi kerap disalahartikan sebagai keadaan aman, sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat hingga menyebabkan kasus kembali meningkat,” katanya saat menyampaikan keterangan kepada wartawan secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Saat relaksasi selama 13 sampai dengan 20 pekan terakhir, kata dia, angka kasus COVID-19 di Tanah Air kembali meningkat hingga 14 kali lipat, sehingga perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan.

Menurut dia selama ini keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal.

Karena itu, katanya, diperlukan kesepakatan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat sebagai kunci agar kebijakan relaksasi berjalan efektif dan aman serta tidak memicu kasus kembali melonjak.

“Relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian. Berkaca pada langkah ‘gas-rem’ yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun pandemi ini, ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah sudah melaksanakan tiga kali kebijakan pengetatan dan relaksasi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Saat ini menjadi pengetatan yang keempat. Mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama empat sampai delapan pekan dengan efek melandainya kasus atau bahkan dapat menurun,” katanya.

Pengetatan yang telah berjalan selama dua pekan tersebut, katanya. sudah terlihat hasilnya, seperti penurunan keterisian tempat tidur perawatan pasien di provinsi di pulau Jawa-Bali serta mobilitas penduduk yang menunjukkan tren penurunan.

Namun, ia juga menyorot penambahan kasus COVID-19 yang sedang dihadapi Indonesia. “Hingga saat ini kasus masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah aktif 542.938 atau 18,65 persen,” ujarnya.

Kenaikan angka kasus tersebut kata Wiku seperti dikutip Antara tidak terlepas dari fakta bahwa berbagai varian COVID-19 saat ini telah masuk ke Indonesia, khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa Bali. (ant/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
31o
Kurs