Jumat, 29 Maret 2024

Kehadiran ASN Pemkot Surabaya di Hari Pertama Kerja Capai 99 Persen

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Rachmad Basari Kepala Inspektorat Kota Surabaya mengatakan, secara persentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya baik PNS maupun non PNS masih tinggi. Dari total 22.882 pegawai pemkot, kehadiran di hari pertama pasca libur Lebaran mencapai sekitar 99 persen lebih. Foto: Istimewa

Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran/Idul Fitri 1442 H, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sudah terlihat mulai efektif kerja, Senin (17/5/2021). Dari 22.882 jumlah keseluruhan pegawai di lingkup pemkot tersebut, persentase kehadiran di hari pertama ini mencapai sekitar 99 persen.

Rachmad Basari Kepala Inspektorat Kota Surabaya, mengatakan, bahwa pada tanggal 11 dan 17 Mei 2021 tercatat ada 17 pegawai yang tidak masuk kerja. Setelah dilakukan kroscek dan klarifikasi dari 17 pegawai itu, 12 di antaranya diketahui tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan. Kemudian sisanya, 5 orang pegawai memang sebelum libur Lebaran dalam proses penjatuhan hukum disiplin.

“Jadi pada H-1 dan H+1 pasca libur Lebaran, di luar 5 pegawai yang dalam proses penjatuhan hukum disiplin itu, ada 12 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan,” kata Rachmad Basari, Selasa (18/5/2021).

Pihaknya menyatakan telah menginstruksikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengklarifikasi, atau menanyakan langsung alasan pegawainya tidak masuk kerja pasca libur Lebaran. “Besok kita proses, kita instruksikan masing-masing, atasan atau Kepala OPD untuk mengklarifikasi ketidakhadiran 12 pegawai itu tanpa keterangan, karena alasannya apa,” jelas dia.

Setelah mendapat klarifikasi dari masing-masing Kepala OPD, pihaknya kemudian melaporkan hasil itu kepada Wali Kota Surabaya. Nantinya, Wali Kota yang kemudian akan memutuskan. “Karena itu kita lihat dulu alasan mereka tidak masuk kerja ini tanpa keterangan apa. Yang jelas sanksi yang diberikan nanti bisa mulai hukuman ringan sampai berat,” jelasnya.

Rachmad Basari mencontohkan, apabila alasan ketidakhadiran kerja itu karena ada kepentingan keluarga yang mendesak, maka hal itu masih dapat dipertimbangkan. Sebab, setiap pegawai memang tidak bisa langsung sewaktu-waktu mengajukan izin tidak masuk kerja.

“Kalau misal alasannya seperti itu kan memang izinnya tidak bisa langsung. Makanya kita klarifikasi, cek dulu semuanya. Sebenarnya masing-masing OPD sudah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan, kita tinggal menunggu hasilnya, paling besok sudah diketahui,” katanya.

Secara keseluruhan, Rachmad Basari mengatakan, secara persentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya baik PNS maupun non PNS masih tinggi. Dari total 22.882 pegawai pemkot, kehadiran di hari pertama pasca libur Lebaran ini mencapai sekitar 99 persen lebih. “Secara persentase, tingkat kehadiran di hari pertama pasca libur Lebaran memang luar biasa,” kata Rahmad Basari memberikan apresiasi. (man/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
25o
Kurs