Jumat, 19 April 2024

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
korupsi-asabri Satu dari delapan terangka yang telah ditetapkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Jakarta, Senin (1/2/2021). Foto: dok. suarasurabaya.net

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), pada Senin.

“Delapan orang tersangka adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Senin (1/2/2021).

Delapan tersangka tersebut adalah Mayjen Adam Rachmat Damiri mantan Direktur Utama PT Asabri periode tahun 2011 – Maret 2016 (Purn); (Purn) Letjen Sonny Widjaja mantan Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016 – Juli 2020; eks Direktur Keuangan PT Asabri berinisial BE, mantan Direktur Asabri periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 berinisial HS, Ilham W. Siregar Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 – Januari 2017 dan Lukman Purnomosidi Direktur Utama PT Prima Jaringan.

Kemudian Benny Tjokrosaputro Dirut PT Hanson International Tbk dan Heru Hidayat Komisaris PT Trada Alam Minera. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Para tersangka itu langsung ditahan oleh jaksa tim penyidik selama 20 hari ke depan sejak Senin 1 Februari 2021 hingga Sabtu 20 Februari 2021, kecuali tersangka Benny dan Heru. Hal itu lantaran keduanya sudah ditahan karena berstatus sebagai terdakwa pada kasus Jiwasraya.

“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Jambe Tigaraksa Tangerang,” tutur Leonard.(ant/iss/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs