Minggu, 13 September 2026

Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sempat Kabur saat Diamankan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Tersangka AS diamankan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya setelah diketahui membawa 3.000 pil koplo siap edar. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 3.000 pil koplo setelah menangkap pelaku AS (23), warga Semampir, Surabaya.

Pengamanan tersangka di sebuah SPBU kawasan Kenjeran berlangsung dramatis. Lantaran pelaku sempat melarikan diri ketika diamankan.

AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menerangkan, penangkapan tersangka AS dilakukan pada 17 Agustus 2026 lalu, di sebuah SPBU kawasan Kenjeran.

Polisi sempat melakukan penggeledahan pada pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika itu.

“Dalam penggeledahan, anggota menemukan tiga botol berisi tablet warna putih yang diduga pil koplo dengan logo “Y” (Yorindo) sebanyak kurang lebih 3.000 butir,” katanya dalam keterangan, Minggu (13/9/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 13 September 2026
32o
Kurs