Jumat, 29 Maret 2024

Kemenkes Bantah Adanya Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
peduli-lindungi Ilustrasi PeduliLindungi. Foto: Antara

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Kementerian Kesehatan urusan Vaksinasi Covid-19 menilai, ada informasi menyesatkan (misleading) terkait dugaan kebocoran data aplikasi PeduliLindungi yang beredar di masyarakat.

Dalam keterangan Minggu (5/9/2021) siang ini, Siti Nadia menyatakan ada dua kejadian berbeda yang sebetulnya tidak saling terkait, tapi berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pertama, soal penyalahgunaan data vaksinasi Covid-19 milik Joko Widodo Presiden, Dokter Siti Nadia menegaskan sampai sekarang tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, ada pihak tertentu yang punya informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal Jokowi menerima vaksin lalu menggunakannya untuk mengakses sertifikat vaksinasi Presiden.

Dia menegaskan, yang benar adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data.

“Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data,” ujarnya di Jakarta.

Kejadian yang kedua, kata Nadia, informasi tentang dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem Primary Care BPJS Kesehatan, dan aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan investigasi Tim Polda Metro Jaya, kata Nadia, ada oknum staf tata usaha kantor kelurahan di Jakarta yang menyalahgunakan wewenang untuk mengakses sistem aplikasi Primary Care.

Sehingga, oknum yang sekarang sudah tertangkap itu bisa membuat sertifikat vaksin terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa perlu mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan memastikan, kejadian itu bukan kebocoran data, tetapi bentuk penyalahgunaan wewenang.

Dokter Nadia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir, dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Karena, data pribadi seluruh Penduduk Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.

Aplikasi PeduliLindungi, lanjut Siti Nadia, juga sudah melewati asesmen keamanan teknologi informatika ketat yang dilakukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Seperti diketahui, pemerintah meningkatkan pemanfaatan teknologi digital untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Mulai pekan depan, 7 September 2021, sejumlah sektor melibatkan banyak orang wajib menggunakan kode respons cepat (QR Code) di aplikasi PeduliLindungi.

Pada masa uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal, dan sejumlah tempat umum lainnya, PeduliLindungi mulai digunakan sebagai tiket masuk.(rid/dfn/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
31o
Kurs