Jumat, 29 Maret 2024

Ketua DPR: Revenge Travel Jangan Sampai Kontraproduktif dengan Penanganan Covid-19

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR. Foto: Istimewa

Puan Maharani Ketua DPR RI menyambut baik industri pariwisata yang mulai berdenyut setelah sejumlah wilayah mulai turun status ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ke bawah.

Meski demikian, Puan meminta seluruh pemangku kebijakan terus waspada terhadap fenomena revenge travel/tourism (balas dendam wisata) agar jangan kontraproduktif dengan penanganan Covid-19.

“Kita bisa memahami adanya revenge travel, di mana banyak orang mungkin suntuk, bahkan stres, kurang hiburan selama pembatasan sosial berbulan-bulan. Kini mau balas dendam pergi jalan-jalan ke tempat wisata. Ini baik bagi wisatawan dan juga industri wisata. Tetapi perlu dijaga, jangan sampai bablas,” kata Puan di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Puan mewanti-wanti pemangku kebijakan wisata, mulai dari pemerintah pusat maupun daerah, pengelola destinasi, hingga wisatawan jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Temasuk saat perjalanan, di destinasi wisata, serta di fasilitas-fasilitas pendukung seperti penginapan, tempat makan, juga toilet.

“Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang justru rawan penularan. Kalau perlu jangan lepas masker, sekalipun saat berfoto-foto di tempat wisata,” kata Puan.

Dia mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung. Puan juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

“Kenyamanan dan keselamatan rakyat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas,” jelasnya.

Puan mengingatkan, pelaku usaha wisata juga harus memenuhi standar kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Panduan pelaksanaan CHSE yang dikeluarkan Kemenparekraf itu sudah mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).

Untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat, Puan juga mengingatkan agar pemerintah daerah menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap destinasi wisata.

“Bagaimana pun tetap harus ada pengawasan untuk prokes supaya tidak bablas. Namanya di tempat wisata, banyak orang lagi bersenang-senang, potensi abai prokes pasti tinggi,” katanya.(faz/tin/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
25o
Kurs