Rabu, 24 April 2024

KNKT: Mesin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup Sebelum Membentur Air

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Soerjanto Tjahjono Ketua KNKT (paling kanan baju putih) dalam RDP dengan Komisi V DPR RI membahas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Foto : Faiz

Soerjanto Tjahjono Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan kalau mesin pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih hidup sebelum membentur air.

Ini disampaikan oleh Soerjanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (3/2/2021) membahas jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu bulan lalu yang menyebakan 62 orang meninggal dunia.

Menurut Ketua KNKT, pengunduhan data dan analisis awal dari Flight Data Recorder (FDR) telah dilakukan untuk menganalisa apakah data-data yang diunduh dari FDR itu datanya sesuai dengan data yang KNKT inginkan.

Kata dia, data awal penyelidikan KNKT didapat dari ADS-B atau Automatic Dependent Surveillance Broadcast.

“Temuan awal data ADS-B atau kita namakan Automatic Dependent Surveillance Broadcast merupakan sistem pemantauan atau surveillance penerbangan dimana pesawat akan memancarkan atau membroadcast data dan diterima oleh alat penerima di darat yang kita namakan receiver,” ujar Soerjanto.

Soerjanto menjelaskan, data ADS-B yang terakhir dipancarkan oleh pesawat pada pukul 14 40 WIB menunjukkan kalau pesawat berada di ketinggian 250 kaki dari permukaan laut. Rekaman data tersebut juga sampai dengan ketinggian 250 kaki.

Dari data tersebut, lanjut Soerjanto, menunjukkan kalau mesin pesawat masih hidup sebelum membentur air dan sistem juga masih berfungsi karena masih bisa mengirim data.

“Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pesawat masih berfungsi dan mampu mengirim data. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mesin masih dalam kondisi hidup atau menyala sampai sebelum pesawat membentur air,” tegasnya.

Sebelumya, dalam rapat tersebut, Budi Karya Sumadi Menhub juga menjelaskan kalau Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan Flight Data Recorder (FDR) pada tanggal 12 Januari 2021 pukul 14.00 WIB dan sudah diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta casing Cockpit Voice Recorder (CVR) yang ditemukan 15 Januari 2021.

Namun, kata dia, memori dari CVR belum ditemukan atau masih dalam pencarian. Pada hari Kamis 21 Januari 2021 pukul 16.57 WIB operasi pencarian pertolongan Sriwijaya Air SJ 182 sesuai ketemtuan juga resmi dihentikan.(faz/tin/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs