Kamis, 2 Mei 2024

Kominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
aplikasi eHAC milik Kemenkes yang datanya diduga bocor. Foto: Google Play

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan masih mendalami dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC.

“Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC,” kata Dedy Permadi juru bicara Kominfo kepada Antara, Rabu (1/9/2021).

Kominfo juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk masalah ini. Kedua lembaga tersebut juga sudah memberikan sejumlah hal untuk ditindaklanjuti kepada Kementerian Kesehatan, yaitu tentang keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum dan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi.

“Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN),” kata Dedy.

Kominfo mengimbau seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga data pribadi masyarakat secara serius, baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia.

Data pengguna aplikasi perjalanan selama pandemi milik Kementerian Kesehatan tersebut diduga bocor antara lain berupa data hasil tes Covid-19 dan riwayat perjalanan, berdasarkan laporan VPN Mentor dalam penelitian “Indonesian Covid-19 Apps Leaks Private Data From Over 1 Million People”.

Laporan tersebut menduga data yang bocor berjumlah 1,4 juta dari sekitar 1,3 juta pengguna.

Kementerian Kesehatan menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, dugaan kebocoran data terjadi pada aplikasi eHAC lama, yang sudah nonaktif sejak 2 Juli lalu.

Aplikasi eHAC terkini sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Pemerintah memastikan data eHAC lama sudah tidak terhubung dengan PeduliLindungi.

Kominfo membuka aduan masyarakat mengenai pelanggaran perlindungan data pribadi melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, pada email [email protected].(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
27o
Kurs