Sabtu, 5 Oktober 2024

Komnas PA: Polisi Akan Panggil JE Pendiri Sekolah SPI, Pekan Depan

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
arist-merdeka-sirait Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas PA saat pelaporan awal dugaan kekerasan seksual di Sekolah SPI Kota Batu. Foto: Dok suarasurabaya.net

Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) datang ke Polda Jatim, Jumat (18/6/2021), untuk memantau perkembangan penyidikan dugaan kekerasan terhadap anak di Sekolah SPI, Kota Batu.

Arist yang telah mendampingi pelaporan JE Pendiri Sekolah SPI sebagai terduga pelaku kekerasan seksual, kekerasan fisik atau verbal, serta eksploitasi untuk kepentingan ekonomi terhadap belasan siswanya sendiri.

“Ada sejumlah perkembangan yang signifikan. Salah satunya, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Rencananya terlapor akan dipanggil pekan depan,” kata Arist di hadapan sejumlah wartawan di depan Kantor Direskrimum Polda Jatim.

Komisaris Besar Polisi Gatot Reply Handoko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dia belum mendapatkan kabar termutakhir mengenai proses pemanggilan terlapor dari Direskrimum Polda Jatim.

“Karena ini kan masih proses. Dan sebenarnya kalau sesuai aturan proses penyidikan ini tidak boleh disampaikan secara detail kepada publik,” ujarnya ketika dihubungi suarasurabaya.net Jumat malam.

Meski demikian, dia memastikan pemanggilan terhadap JE akan tetap dilakukan. Karena bagaimana pun, bila ada pelaporan yang masuk ke pihak kepolisian, selain ada pelapor juga ada terlapor yang juga akan dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan.

“Kalau ada pelaporan kan pasti ada terlapor. Kami akan tetap melakukan pemeriksaan,” ujarnya. Hanya saja, Gatot tidak menyebutkan kapan Polda Jatim memanggil JE untuk memberikan keterangan atau menjalani pemeriksaan.

Recky Bernadus Surupandy Kuasa Hukum JE terduga pelaku kekerasan terhadap anak di sekolah SPI Kota Batu mengatakan, berkaitan surat pemanggilan seperti yang disebutkan oleh Arist Merdeka Sirait, dia sendiri mengaku belum mengecek.

“Saya belum mengecek itu (apakah sudah ada surat panggilan Polda? red),” ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Meski demikian, sebagai kuasa hukum JE, terlapor dugaan kekerasan terhadap anak di Sekolah SPI, dia mengaku sudah siap menghadapi hari pemanggilan itu. Dia sudah siap mendampingi JE saat memberikan keterangan kepada penyidik Direskrimum Polda Jatim.

“Kami juga sudah mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya. Bukti-bukti yang dia maksud di antaranya keterangan maupun data-data yang menunjukkan bahwa pelaporan oleh Komnas PA dengan JE sebagai terlapor itu tidak benar.(ton/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 5 Oktober 2024
31o
Kurs