Rabu, 17 April 2024

KPK Dalami Arahan Khusus Juliari dalam Pengadaan Bansos Jabodetabek

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Juliari P Batubara mantan Menteri Sosial meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya arahan khusus dari tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) mantan Menteri Sosial (Mensos) dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Untuk mendalaminya, KPK pada Jumat (15/1/2021) telah memeriksa Adi Wahyono (AW) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Diketahui, Adi juga salah satu tersangka kasus tersebut.

“Adi Wahyono, PPK pada proyek bansos Tahun Anggaran 2020, masih terus didalami terkait dengan jabatan saksi selaku PPK serta adanya dugaan arahan khusus dari tersangka JPB dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos,” kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK dilansir Antara, Minggu (17/1/2021).

Selain Adi, KPK pada Jumat (15/1/2021) juga telah memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan, yakni Muslih Manajer PT Pertani dan Ivo Wongkaren dari unsur swasta.

Saksi Muslih, kata Ali, didalami keterangannya terkait adanya kerja sama dalam proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 pada Kemensos.

“Serta digali juga mengenai besaran nilai anggaran proyek yang didapat dari kerja sama tersebut dan berapa nilai anggaran yang dibayarkan ke oleh Pertani ke PT Mandala Hamonangan Sude dalam pengadaan ini,” ungkap dia.

PT Mandala Hamonangan Sude merupakan salah satu rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Sedangkan saksi Ivo Wongkaren, penyidik mendalami pengetahuannya mengenai tahapan dari perusahaan saksi sehingga mendapatkan proyek distribusi bansos pada wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos serta teknis pembayaran atas kerja sama tersebut.

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.(ant/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 17 April 2024
27o
Kurs