Kamis, 28 Maret 2024

Kronologi Penetapan Mensos Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Juliari Batubara Menteri Sosial memberikan keterangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Foto: Farid-Suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari Peter Batubara (JPB) Menteri Sosial sebagai tersangka penerima suap terkait Program Bantuan Sosial (Bansos) Pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Kronologi pengungkapan kasus korupsi ini dijelaskan oleh Firli Bahuri, Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK di hadapan awak media.

Sebelumnya, pada 4 Desember 2020 KPK menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara, yang diberikan AIM dan HS kepada MJS, AW, dan JPB.

“Sedangkan pemberian uang kepada JPB diberikan melalui MJS dan SN,” kata Firli.

Masing-masing inisial tersebut yaitu Matheus Joko Santoso (MJS), Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (TPAU) Wan Guntar (WG), Adi Wahyono (AW) keduanya, MJS dan AW diketahui sebagai pejabat di lingkungan Kemensos, tiga pihak swasta, masing-masing Ardian I M (AIM), Harry Sidabuke (HS), serta Shelvy N (SN) sekretaris di Kemensos.

Penyerahan uang diberikan pada hari Sabtu pukul 02.00 di salah satu tempat di Jakarta.

“Uang sebelumnya telah disiapkan oleh AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung yang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop yang jumlahnya kurang lebih Rp14,5 miliar,” lanjutnya.

Selanjutnya Tim KPK mengamankan MJS, SM, dan pihak lain di berbagai tempat di Jakarta beserta barang bukti yaitu uang senilai Rp14,5 miliar untuk pemeriksaan lebih intensif.

Dari hasil OTT ditemukan uang dalam berbagai pecahan di antaranya Rupiah, Dollar AS dan Dollar Singapura.

Dilansir Antara, Juliari diketahui tengah berada di luar kota saat OTT berlangsung.

Selanjutnya KPK meminta Menteri Sosial untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK mengimbau kepada JPB (Juliari Peter Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif, segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Firli.

Sekira pukul 02.45 Mensos tiba di gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB untuk menyerahkan diri.

Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai 2.(dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs