Kamis, 25 April 2024

Lima Alasan Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan Versi MUI

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Asrorun Niam Ketua MUI Bidang Fatwa saat menyampaikan rekomendasi penggunaan vaksin AstraZeneca. Foto: Antara/Tangkapan Layar Youtube Kominfo

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca yang diproduksi di SK Bioscience, Korea Selatan, boleh digunakan, setelah MUI melakukan serangkaian kajian serta mendengar berbagai masukan-masukan dari otoritas serta para ahli soal keamanannya.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan dengan lima alasan,” ujar Asrorun Niam Sholeh Ketua MUI Bidang Fatwa dalam keterangan pers secara daring yang dipantau Antara dari Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Asrorun Niam Ketua MUI Bidang Fatwa merinci lima alasan vaksin AstraZeneca boleh digunakan yakni:
1. Indonesia dalam kondisi yang mendesak atau darurat syar’i.
2. Terdapat keterangan dari ahli tentang bahaya risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19.
3. Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).
4. Vaksin AstraZeneca sudah ada jaminan keamanan penggunaannya dari pemerintah.
5. Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin mengingat keterbatasan vaksin baik di Indonesia maupun di tingkat global.

Diperbolehkannya penggunaan vaksin AstraZeneca itu tertuang dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca.

“Secara khusus MUI memberikan apresiasi kepada pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin aman dan halal untuk kepentingan percepatan penanganan Covid-19,” kata dia.

Kendati demikian, MUI mendorong pemerintah untuk terus berupaya dalam menyiapkan ketersediaan vaksin yang aman sebagai ikhtiar dalam memutus pandemi Covid-19 di Tanah Air. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tak perlu khawatir soal keamanannya.

“Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah,” kata dia.(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs