Jumat, 29 Maret 2024

Mendagri Ingatkan Pemda Rutin Mengupdate Data Penanganan Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tito Karnavian Mendagri. Foto: Kemendagri

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengingatkan aparatur pemerintah daerah rutin melakukan pemutakhiran (updating) data penanganan Covid-19, di daerahnya masing-masing.

Imbauan itu merespon adanya temuan lonjakan kasus penularan Covid-19 di sejumlah daerah, karena keterlambatan proses penginputan data.

Tito mengungkapkan ada temuan di satu daerah yang angka kematiannya (fatality rate) melonjak signifikan. Tapi, sesudah dicek di lapangan, ternyata angka tersebut akumulasi dari angka kematian beberapa pekan sebelumnya.

“Mohon betul-betul dipelototi data. Karena, data yang kami temukan di beberapa daerah, data kasus positif atau data yang konfirmasi ternyata banyak yang diunggah data-data yang sudah lama,” ujarnya melalui pesan tertulis, Minggu (5/9/2021).

Supaya kejadian serupa tidak berulang, Mendagri minta setiap pemda melakukan rapat koordinasi terkait sistem penginputan data Covid-19 yang efektif.

Input data, kata Tito, sangat menentukan arah kebijakan pemerintah dalam upaya mengendalikan pandemi.

Salah satunya, untuk menentukan penerapan jenjang/level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan zona risiko di suatu daerah.

Kalau aparatur pemerintah daerah tidak segera memasukkan data terbaru, Mendagri khawatir pengambilan kebijakan di suatu daerah kurang tepat.

Mantan Kapolri itu mengambil contoh kasus, di mana data jumlah kasus aktif 3-4 pekan sebelumnya yang baru diinput, mengakibatkan kasus aktif melonjak.

Sehingga, pasien Covid-19 yang sebetulnya sudah sembuh, masuk dalam kelompok masyarakat yang harus melakukan isolasi terpusat.

“Setelah kami lihat, pelototin, ternyata angka kematiannya akumulasi dari beberapa minggu sebelumnya, bukan yang riil minggu itu. Kalau dimasukkan data yang lama, nanti pengambilan kebijakannya salah,” tegasnya.

Seperti diketahui, pekan ini pemerintah masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang di Pulau Jawa dan Bali, sampai 6 September 2021.

Berdasarkan hasil evaluasi PPKM sepekan terakhir, pemerintah mengeklaim terjadi penurunan positivity rate dan tingkat keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19.

Pekan ini, ada 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali. Lalu, ada 76 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3, dan 27 kabupaten/kota Level 2.

Melihat tren penurunan kasus, pemerintah melakukan pelonggaran/relaksasi pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah sektor.

Di antaranya, sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka terbatas, pusat perbelanjaan boleh buka dengan aturan ketat, dan tempat ibadah menggelar ibadah berjamaah.

Pemerintah berharap, PPKM yang diikuti dengan kedisiplinan protokol kesehatan dan vaksinasi bisa menekan kasus Covid-19 di Tanah Air. Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dalam kondisi normal baru.(rid/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
25o
Kurs